Seleksi JPTP Kota Banjar Digelar di Hotel Bintang Lima Kota Bandung, Diuji Selama Dua Hari

Sekretaris Daerah
Papan informasi pelaksanaan open bidding di hotel bintang lima di Kota Bandung, Selasa 13 Juni 2023. (Istimewa)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Proses seleksi JPTP Kota Banjar dan Sekda Kota Banjar dilaksanakan di salah satu hotel bintang lima Kota Bandung. Kegiatannya akan berlangsung selama dua hari.

Seleksi JPTP Kota Banjar diikuti 13 calon yang sebelumnya sudah lolos tahap administrasi. Pada seleksi ini, peserta mengikuti tes CAT dan wawancara.

Mereka diuji oleh lima penguji akademisi serta pejabat dari Pemprov Jawa Barat. Pada jabatan kepala dinas diuji lima penguji, termasuk dua orang penguji yakni Pj Sekda dan Ahli Utama.

Baca Juga:Inilah Sosok Sekda Kota Banjar yang Diharapkan, Diterima Semua Elemen Salah SatunyaHarga Bahan Pokok Jelang Idul Adha Jadi Perhatian, Dinas KUKMP Kota Banjar Jamin Akan Stabil

“Sementara untuk jabatan sekretaris daerah diuji penguji dari eksternal, salah satunya Inspektur Provinsi Jawa Barat,” kata Kepala BKPSDM Kota Banjar Drs H Asep Tatang Iskandar MSi, Selasa 13 Juni 2023.

Proses selanjutnya, kata Asep Tatang Iskandar, pasca assessment oleh penguji akan dilaksanakan sidang oleh panitia seleksi (Pansel).

Tiga Nama Hasil Seleksi JPTP Akan Disodorkan ke Wali Kota

Tujuannya, untuk menentukan tiga nama yang lolos hasil assessment seleksi JPTP Kota Banjar. “Nanti diumumkan tiga nama dari masing-masing jabatan yang dilelangkan sekitar tangal 16 Juni 2023,” kata Asep Tatang Iskandar.

Proses assessment sendiri berjalan lancar. Para calon JPTP Kota Banjar satu per satu mempresentasikan makalah yang diusungkan di hadapan penguji setelah sehari sebelumnya melaksanakan CAT dan ujian kelompok.

“Berjalan lancar sesuai rencana. Nanti dari hasil ini (assessment) akan disampaikan ke kepala daerah atas perolehan nilai akumulasi dari masing-masing peserta yang mendapat nilai tertinggi sebanyak tiga peringkat,” katanya.

Nanti lanjut, Asep Tatang, tiga nama yang lolos akan dipilih masing-masing satu pejabat untuk mengisi jabatan yang dilelangkan.

“Nanti kepala daerah yang menentukan siapa yang berhak menduduki jabatan yang dilelangkan. Kita menyodorkan masing-masing jabatan tiga peserta. Hak prerogatif kepala daerah untuk menentukan satu dari tiga nama-nama itu,” katanya.**

0 Komentar