Sekretaris MUI : Ada Bandar Besar Miras di Tasikmalaya, Temuan 9.432 Kemasan di Gudang Salah Satu Buktinya

Ketua MUI Kota Tasikmalaya Ada Bandar Besar Miras di Tasikmalaya. Fatwa Haram
Ketua MUI Kota Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sekretaris MUI Kota Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi mengatakan bahwa di Kota Santri ini ada bandar besar miras. Selama dia tidak tersentuh atau dibiarkan, maka miras akan selalu melimpah.

“Kenapa saya sebut ada bandar besar miras, indikasinya peredaran (miras) masih masif,” ungkapnya kepada Radar, Jumat (30/6/2023).

Banyaknya temuan miras seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan aparat yang berwenang. Supaya bisa membongkar bisnis terlarang yang merusak mental dan moral masyarakat tersebut. “Peredarannya masif, penanganannya juga harus lebih masif dari pemerintah,” ucapnya.

Baca Juga:Orang Tua Siswa Lebih Berminat Masukan Anak ke Sekolah Negeri Ketimbang SMK Swasta3 Atlet muaythai Kabupaten Tasikmalaya Sabet Medali di Jabar Open Championship 2023

Ketika terjadi temuan, maka perlu diusut sampai tuntas sampai dengan pada pemilik atau orang yang bertanggung jawab atas minuman-minuman tersebut. Jangan sampai pandang bulu, apalagi sampai ada backup dari oknum. “Sikat habis, kalau perlu bentuk tim khusus,” ucapnya.

Para ulama selama ini sudah banyak mengingatkan agar masyarakat menjauhi khamr melalui dakwah. Namun hal itu tidak akan optimal jika peredarannya masih merajalela. “Karena peran ulama kan sudah berjalan dengan terus mengingatkan kepada masyarakat,” ucapnya.

Ketika pemerintah lamban atau tidak bisa melakukan penanganan, maka risikonya terhadap trust publik. Ketika masyarakat sudah tidak percaya, mereka akan bergerak secara langsung. “Jangan salahkan masyarakat melakukan perang terhadap miras dengan cara sendiri, ketika pemerintahnya tidak mampu,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, tim gabungan Satpol PP, Polres Tasikmalaya Kota dan unsur masyarakat menggerebek  gudang besar di Jalan Ir H Djuanda, Senin (27/6/2023). Berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjut oleh aparat.

Ditemukan ada 1 merek minuman kemasan botol dengan dua ukuran dan 1 merek minuman beralkohol lainnya menggunakan kemasan kaleng dengan total 9.432 pcs .

Barang bukti minuman beralkohol tersebut diangkut dengan 2 unit truk dan diamankan di gudang penyimpanan Satpol PP.

Kabid Tibum Tranmas dan Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya Budhi Hermawan mengatakan akan melakukan pemanggilan kepada pengelola gudang dan juga pemilik minuman beralkohol tersebut. “Setelah ini ada beberapa administrasi yang harus kita selesaikan,” tuturnya.

0 Komentar