Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan Minta Dinas Perhubungan Kaji Sendiri Potensi Retribusi Parkir

pendapatan retribusi sekretaris daerah kota tasik
Deretan motor terparkir di kawasan Jalan Baru, Jembatan Ciloseh, Lingkar Utara, Kota Tasikmalaya, Minggu (17/3/2024). (Ayu SB/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs H Ivan Dicksan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk lakukan pengkajian soal potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.

Pasalnya, target Rp 3,6 Miliar yang selama ini dipatok bukan hasil kajian konsultan ahli.

“Sedang dikaji oleh Dishub karena kita juga meminta kan bagaimana menghitung target yang real dari retribusi parkir. Nah tentunya harus berdasar kepada data potensi. Sebenarnya Dishub sedang melakukan itu, sudah bilang ke saya,” kata Ivan kepada Radar, Selasa, 19 Maret 2024.

Baca Juga:Perjuangan Para Pencari Cahaya dalam Gelap: Santri Tunanetra Isi Ramadan dengan TadarusanPerekaman E-KTP Belum Juga Tuntas, Disdukcapil Kota Tasik Akhirnya Jemput Bola

Kota Tasikmalaya Luncurkan Layanan Gerak Cepat 112, Pj Wali Kota: Masyarakat Tinggal Telepon Kita Langsung Bergerak

“Dari dulu segini sekarang jadi segini. Tapi apakah betul potensinya segitu? Sementara Dishub-nya bilang bahwa kenapa tidak tercapai, ada titik lokasi yang di luar potensi Dishub. Tapi kan datanya mana? tolong dilengkapi dan dibenahi,” terangnya.

Menurut Ivan, jika Dishub memegang data hasil pengkajian dari lapangan akan memudahkan menentukan target retribusi. Kendati demikian, ia tak menjelaskan alasan tak pernah dilakukannya riset tersebut.

“Mengkaji di berbagai titik, potensinya berapa, nanti sehingga kita akan punya data yang lengkap dan akurat. Nanti bisa membahas lebih detil ke depannya,” ujarnya.

Janjian Perang Sarung via Whatsapp, Puluhan Remaja di Kota Tasikmalaya Dibubarkan Polisi

Diberitakan sebelumnya bahwa, tiga tahun terakhir retribusi parkir di Kota Tasikmalaya tidak pernah tercapai. Target retribusi parkir Kota Tasikmalaya, sebesar Rp3,6 Miliar.

Pada tahun 2019-2021 didapuk sebagai tahun terseret pendapatan retribusi parkir, lantaran Pandemi Covid-19 yang membatasi mobilitas warga di luar rumah.

Baca Juga:5 Bapak-Bapak di Tamansari Ini Gabut, Iseng Adu Muncang Jelang Sahur, Eeh… Didatangi PolisiBelanja Aneka Kue Hingga Kurma di Supermarket Ini Bisa Lebih Hemat Selama Ramadan Fair

Kendati demikian, pada tahun 2021 pun yang dinilai mulai bangkit, retribusi parkir menyumbang sebesar Rp785.490.000 untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tasikmalaya.

Di tahun berikutnya pun, hanya terealisasi sebesar Rp1.000.754.000 untuk retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. Pada tahun 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya mencatat hanya Rp1,6 Miliar yang berhasil disumbangkan ke dalam kas daerah.

0 Komentar