Begini Respons KH Ate Setelah Resmi Dipecat Sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya

KH Ate Musodiq resmi dipecat sebagai ketua MUI Kota Tasikmalaya
KH Ate Musodiq
1 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Setelah resmi diberhentikan atau dipecat sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya, KH Ate mengaku masih ada hal-hal yang mengganjal. Khususnya mengenai dasar pemberhentiannya dari lembaga MUI.

Pimpinan Ponpes Raudlatul Muta’alimin Cilendek Tasikmalaya KH Ate Mushadiq mengaku sudah mengetahui perihal pemberhentiannya sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya. Hal itu sebagaimana surat yang dia terima melalui pesan whatsapp.

“Ya, sudah ada suratnya,” ucapnya kepada Radartasik.id, Selasa (8/8/2023).

Menanggapi putusan pemberhentian itu, KH Ate masih bertanya-tanya atas dasar dari keputusan tersebut. Karena menurutnya hal itu tidak sesuai dengan AD/ART yang berlaku di MUI. “Bukan soal menerima atau tidak, tapi saya mempertanyakan dasar aturannya apa,” ucapnya.

Baca Juga:Lorong Wisata Katasik, Pemkot Tasikmalaya Jangan Asal Jiplak Tanpa KajianKetua MUI Kota Tasikmalaya KH Ate Musodiq Resmi Dipecat Dengan Hormat

Sampai tadi malam KH Ate belum bisa memberikan keterangan secara gamblang. Dia pun mengaku akan memberikan keterangan pers kepada wartawan siang ini. “Besok (hari ini) lebih jelasnya,” katanya.

Sebagaimana diketahui, KH Ate merupakan Ketua MUI Kota Tasikmalaya maasa khidmat 2018-2023. Tanpa pemberhentian pun, beberapa bulan lagi masa jabatannya akan habis.

Selain itu, ulama tersebut juga menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Tasikmalaya dengan periode atau masa bakti yang sama, 2018-2023. Di PCNU pun Rois Syuriyah sudah merekomendasikan pemberhentian KH Ate ke tingkat PWNU dan PBNU.

Polemik yang melanda KH Ate Musodiq berawal dari viralnya potongan video kehadirannya di acara syukuran ke77 tahun pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang. Dalam kesempatan itu ulama tersebut menyampaikan beberapa pernyataan yang kontroversial.

Sikap dan pernyataannya tersebut memancing reaksi dari pengurus MUI Kota Tasikmalaya. Sampai akhirnya pengurus sepakat merekomendasikan pemberhentian KH Ate.

Diolah dari berbagai sumber mengenai latar belakangnya, KH Ate mengenyam pendidikan di berbagai tahapan dari mulai SD Cibeureum, PGA Cilendek, PTI Cipasung di tambah pendidikan Rabithah di Jakarta.

KH Ate juga merupakan santri NU yang pernah mondok di Ponpes yang ada di Tasikmalaya. Wajar jika dirinya memiliki banyak guru dari mulai dari KH Bahrum Cilendek, KH Ilyas Ruhiyat Cipasung, KH Jaelani dari Ciharashas, KH Bahrum dari Bantargedang, KH Idrus dari Gunungbango, KH Saefudin Zuhri darii Haur Kuning, KH Wahab Muhsin dari Sukahideung, KH Hamka dari Rohbithoh, KH Syukri, KH Ali Yafie’, Prof Sobur Marzuki, Prof Dr Baiquni, dan Prof Dr KH Anwar Musaddad dari Garut.

1 Komentar