Rencana Tata Ruang Wilayah Harus Sesuai Potensi Daerah

Rencana tata ruang
Pimpinan dan anggota DPRD dan tamu undangan lainnya saat mengikuti Rapat Paripurna penyampaian bupati Tasikmalaya tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
0 Komentar

“Harus benar-benar ditata dan jelas grand desain nya selama 20 tahun kedepan 2023-2043. Akan menjadi acuan proses pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya kedepannya,” paparnya.

Dia menambahkan, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ferry Willyam ST menambahkan dalam rencana tata ruang wilayah di Kabupaten Tasikmalaya, tahun 2023-2043 ini, menjadi satu langkah awal dan kebijakan pemerintah daerah.

“Karena RTRW Kabupaten Tasikmalaya ini adalah salah satu pondasi awal tentang pembangunan Kabupaten Tasikmalaya kedepan yang diimplementasikan kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus diselaraskan,” paparnya.

Baca Juga:Akpar Nusantara Tasikmalaya Lepas Lulusan, Unggul Dalam Soft SkillAcer Aspire 3 Ramping dan Canggih, Tersedia di Notebook City Plaza Asia Tasikmalaya

Fraksi Demokrat, kata dia, mendorong RTRW 2023-2024 ini harus bisa memaksimalkan dan mampu melihat potensi-potensi daerah, bisa memperkuat, mengamankan serta mengaitkan dengan adat lokal atau daerah, lingkungan sosial, serta pembangunan lainnya.

Di sisi lain, RTRW ini harus menjadi terobosan bahwasanya akan dibawa kemana Kabupaten Tasikmalaya, dengan kebijakan ini. Salah satu contohnya kalau dilihat dari sisi atau mata orang di luar Tasikmalaya seperti Bandung, Jakarta belum terlalu respons yang baik.

“Karena tidak ada potensi atau ikon ciri khas unggulan yang bisa kita gaungkan. Makanya harapan dari Fraksi Demokrat itu ikon Kabupaten Tasikmalaya harus muncul akan dibawa kemana arahnya,” ungkap dia.

Seperti dari sisi infrastruktur, pariwisata, kuliner, serta kebudayaan dan kesenian lainnya. Semisal daerah Garut yang sudah mempunyai ciri khas yaitu dodol Garut, atau domba Garut nya. Termasuk wisata Cipanas dan kerajinan jaket kulitnya.

“Jadi harus menjadi grand desain yang dimunculkan oleh Kabupaten Tasikmalaya melalui RTRW ini demi memunculkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nantinya akan menarik minat masyarakat dari luar untuk datang ke Kabupaten Tasikmalaya, dan perputaran uang terjadi di Tasik,” kata dia. (dik)

0 Komentar