TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pelaksanaan seleksi jabatan atau open bidding untuk pengisian kursi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah mengerucut pada 3 nama. Dari mereka hanya ada 1 pejabat yang akan dipromosikan menjadi pejabat eselon 2.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, hasil seleksi terakhir memunculkan 3 nama peserta seleksi. Mereka adalah Iman Budiman SSos MAk, Imin Muhaimin SSos MM MKM dan Suryaningsih SSos MSi.
Hal itu diakui Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Dr H Ivan Dicksan yang mengatakan tim pansel memang sudah selesai melaksanakan seleksi. Selanjutnya tim pansel akan menyerahkan berkas hasil open bidding tersebut ke Pj Wali Kota Dr Cheka Virgowansyah. “Sekarang (cheka) masih kegiatan Dekranasda di Solo, tapi secara digital sudah disampaikan,” terangnya, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga:O2SN Kota Tasikmalaya Tanpa Sepak Bola Karena Masalah BiayaMuslim – Demi Bersaing Jalankan Tugas Kandidat di Pilkada Kota Tasikmalaya
Selanjutnya Pj Wali Kota akan memutuskan siapa yang akan mendapat promosi untuk menjadi Kepala DP2KBP3A Kota Tasikmalaya. Bisa itu Iman Budiaman, Suryaningsih atau Imin Muhaemin. “Nanti dipilih oleh pak Pj Wali Kota,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Iman Budiaman merupakan saat ini menjabat sebagai Sekretaris sekaligus Plt Kepala Disdukcapil, serupa dengan jabatan Suryaningsih yang memegang jabatan Sekretaris Dinas Kesehatan. Sementara Imin Muhaimin saat ini menduduki jabatan Kabag Organisasi.
Setelah Cheka memilih satu dari 3 nama yang lolos seleksi, maka proses lebih lanjut akan dilaksanakan. Yakni dengan mengajukannya ke lembaga-lembaga negara terkait sampai ke Kemendagri. “Ke Komisi ASN, ke BKN juga,” ucapnya.
Setelah proses tersebut selesai, barulah pihaknya bisa malantik pejabat terpilih menjadi Kepala DP2KBP3A Kota Tasikmalaya. Hal itu sebagaimana pilihan dari Cheka Virgowansyah sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya.
Pihaknya akan berupaya agar proses tersebut bisa dilakukan sesegera mungkin. Namun informasi yang dia dapat, pemerintah daerah yang melakukan proses serupa jumlahnya tidak sedikit. “Ratusan daerah yang mengajukan urusan mutasi jadi menumpuk di sana,” imbuhnya.(rga)