Prihatin Angka Perceraian Tinggi, P2TP2A Sarankan Pasangan Pikirkan Anak Sebelum Berpisah

colak-colek bisa kenda undang-undang TPKS angka perceraian
Sekretaris P2TP2A Ciamis Vera Filinda.
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Ciamis membuat Sekretaris P2TP2A Kabupaten Ciamis Vera Fillinda SH prihatin. Ia mengatakan persoalan itu bisa berdampak buruk pada psikologis anak.

“Mungkin tidak semua yang bercerai itu punya anak. Tetapi kalau sudah punya anak keturunan dari mereka itu suka dan tidak suka, mau tidak mau akan berdampak kepada anaknya. Pengaruh kepada pisikologinya. Dan, apabila tidak diperhatikan, tumbuh kembang anaknya tidak diperhatikan kedua orang tuanya (terabaikan, Red). Misalnya ibu atau bapaknya tidak memperhatikan lagi,” kata Vera, Jumat (14/7/2023) pagi.

Dalam persoalan ini, ia menyebut pihak orang tua yang bercerai biasanya mengalihkan pengasuhan anak kepada anggota keluarga lain. Seperti kepada kakek atau nenek dari si anak atau kepada saudara yang dipercaya.

Baca Juga:Enam Rumah Harus Dikosongkan Akibat Tanah Longsor di Belakang RumahAda 1.200 Janda dan Duda Baru Tiap Bulan di Kabupaten Ciamis, Perceraian Didominasi Masalah Perselingkuhan Lewat Ponsel

Hal ini akan membuat anak tidak mendapat sentuhan kasih sayang orang tua kandung dan memberi efek tersendiri bagi perkembangan psikologinya ketika tumbuh dan berkembang.

“Kemudian ada juga yang sampai perebutan hak asuh anak, atau kemudian anak ditelantarkan. Setelah bercerai kemudian si anak, karena anak ikut ibunya jadi ayahnya tidak mau memperhatikan anaknya,” paparnya.

Sebab itu menurut dia, ketika ada pasangan yang bercerai, maka kesejahteraan anak tetap harus diperhatikan.

Mereka tetap harus mendapatkan sentuhan kasih sayang kedua orang tua. Salah satunya dengan rutin melakukan pertemuan dengan anak, meski pasangan sudah tidak bersama lagi.

“Jangan sampai, contohnya ada salah satunya orang tua, ibu atau ayah yang dimana tidak diberikan akses untuk bertemu dengan anaknya (setelah bercerai),” katanya.

Anak yang menjadi korban perceraian atau broken home, kata dia, rata-rata kesejahteraannya tak lagi diperhatikan oleh sang ayah.

Padahal orang tua masih harus memberikan nafkah sesuai dengan tumbuh kembangnya hingga anak dewasa dan bisa mencari nafkah sendiri.

0 Komentar