PMII Kota Tasikmalaya Serukan Boikot dalam Aksi Menyoal Pemilu 2024

pmii kota tasikmalaya boikot pemilu 2024
Para aktivis PMII Kota Tasikmalaya melakukan aksi di depan kantor KPU Kota Tasikmalaya mengenai persoalan pemilu 2024, Rabu (7/2/2024)
0 Komentar

Sebagaimana pernah dijelaskan sebelumnya, Asep Rismawan menerangkan bahwa nilai uang transport senilai Rp 25 ribu memang sesuai pengalokasiannya. Hal itu sesuai dengan nilai yang tertera dalam tanda terima KPPS saat mengikuti Bimtek dan pelantikan. “Kami bisa pastikan ini tidak ada yang disebut dengan pemotongan atau penyunatan,” terangnya.

Mengenai netralitas, pihaknya berkomitmen untuk menjaganya. Hal itu sudah seharusnya menjadi pegangan KPU sebagai penyelenggara pemilu seperti halnya ASN yang harus netral. “Ini hal yang memang patut kami pegang,” ucapnya.

Jika memang ada ditemukan penyelenggara pemilu yang bersikap tidak netral atau menunjukkan keberpihakan, pihaknya mempersilakan untuk dilaporkan. Sebagaimana mekanisme yang berlaku, pelanggaran dari penyelenggara pemilu bisa diproses melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Kawan-kawan sahabat semua bisa melaporkan ke DKPP, yang dimana memang berfungsi untuk mengadili kami, memeriksa kami terkait etika,” imbuhnya.

Baca Juga:Kantor Lurah Cibunigeulis Kota Tasikmalaya Disegel, Ini Kata Kepala BKPSDM dan Pemerintahan, Warga Harus Bersabar Lagi Ya!2 Rumah Terbakar Sekaligus di Kota Tasikmalaya, Penyebabnya?

Selain ke KPU, para aktivis PMII Kota Tasikmalaya juga melakukan aksi ke kantor Bawaslu di Jalan letnan Harun Kecamatan Bungursari. Pasalnya kinerja KPU tidak lepas dari pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.(*)

Kunjungi juga Radartasik.id di Google News dan Tiktok

0 Komentar