PKL dan Juru Parkir Tolak Relokasi

PKL dan Juru Parkir Tolak Relokasi
0 Komentar

Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar Neneng Widya Hastuti mengatakan, pemerintah akan menampung semua aspirasi yang telah disampaikan para pedagang. Ia menegaskan, untuk penataan kawasan Jalan Hamara Efendi tersebut sampai saat ini baru tahap rencana dan belum sampai pada tahap perencanaan.

Musyawarah dengan para perwakilan pedagang tersebut, lanjutnya, juga akan menjadi pertimbangan dan masih akan dilakukan pembahasan lanjutan untuk mencari solusi terbaik. “Semua perwakilan pedagang semua hadir termasuk Kadin dan Iwapi. Hasilnya semua aspirasi yang disampaikan kami tampung untuk dijadikan pertimbangan,” ujarnya.

Sebelumnya, PKL di kawasan Jalan R Hamara Efendi akan segera direlokasi. Relokasi PKL akan dilakukan seiring dengan adanya pembangunan pusat pembelanjaan dan hotel di wilayah tersebut. “Kami Pemerintah Kota Banjar akan melakukan penataan di sepanjang Jalan Hamara Efendi,” kata Sekretaris Daerah Kota Banjar Ade Setiana, Senin (1/8/2022).

Baca Juga:Raperda Pesantren Siap Diparipurnakan23 ASN Pemkot Berebut Tujuh Jabatan

Penataan ini, dikatakan Ade, akan dilakukan seiring dengan adanya kesepakatan antara Pemerintah Kota Banjar dengan investor untuk membangun pusat pembelanjaan dan hotel di kawasan tersebut. Kata Ade, Jalan Hamara Effendi sudah sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) untuk berdirinya pusat pembelanjaan.

Terkait keberadaan pedagang kaki lima di wilayah itu, Pemerintah Kota Banjar akan memberikan solusi untuk berjualan didalam area mal. “Jika mereka merasa tidak cocok karena terbiasa jualan di tempat terbuka maka para pedagang akan direlokasi kan ke Jalan Kantor Pos,” kata dia. Selain penataan PKL, pemkot juga akan menata lahan parkir di bahu jalan. (cep)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

Laman:

1 2
0 Komentar