BANJAR, RADSIK – Paguyuban pertokoan, pedagang kaki lima (PKL), dan juru parkir di Jalan Hamara Effendi menolak direlokasi. Hal itu menyusul adanya rencana ditertibkannya lapak PKL dan juru parkir di pingir jalan seiring akan dibangunnya pusat perbelanjaan dan hotel.
Tiga paguyuban itu bahkan memasang spanduk penolakan di lokasi yang akan dibangun oleh investor swasta tersebut. “Kami menolak dihilangkannya lahan parkir dan relokasi PKL di Jalan R Hamara Effendi. Kami keberatan terhadap rencana relokasi tahap 2 dan penataan kawasan Jalan Hamara Efendi yang akan dilakukan oleh pemerintah kota,” ujar perwakilan pedagang dan pemilik toko Aep Saepul Hijbi, Minggu (30/10/2022).
Sebelumnya, kata dia, pada pedagang kaki lima, perwakilan juru parkir, pemilik toko di Jalan Hamara Efendi serta perwakilan pengusaha duduk bersama terkait rencana relokasi tahap 2 dan penataan kawasan jalan tersebut. Dalam pertemuan itu, para pedagang dan pemilik toko serta perwakilan yang lain merasa keberatan dengan rencana relokasi tahap 2 dan penataan tersebut.
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Keberatan itu, kata dia, karena ketika penataan dilakukan dengan menghilangkan tempat parkir dan relokasi, para pengunjung akan enggan untuk datang berbelanja. Sehingga para pemilik toko dan pedagang akan dirugikan.
“Kultur masyarakat belum terbiasa dengan budaya jalan kaki saat berbelanja. Karenanya perlu ada fasilitas tempat parkir. Kalau konsep penataannya sama dengan konsep di Jalan HZ Tasikmalaya itu akan merugikan kami. Semua perwakilan juga menyampaikan keberatan dengan konsep tersebut,” katanya.
Selain itu, dari perwakilan pedagang juga meminta pemerintah agar dalam perencanaan penataan tersebut dilakukan berdasarkan hasil kajian yang matang supaya tidak ada pihak-pihak yang dirugikan. “Kami minta nanti ada solusi terbaik agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, pihaknya mendukung adanya penataan di kawasan Jalan Hamara Efendi serta mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan ekonomi melalui para investor yang masuk ke Banjar. “Kami mendukung upaya pembenahan. Silakan dilakukan penataan. Tapi penataan itu jangan sampai meniadakan tempat parkir dan dilakukan dengan kajian yang matang,” katanya.
Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar Neneng Widya Hastuti mengatakan, pemerintah akan menampung semua aspirasi yang telah disampaikan para pedagang. Ia menegaskan, untuk penataan kawasan Jalan Hamara Efendi tersebut sampai saat ini baru tahap rencana dan belum sampai pada tahap perencanaan.
Musyawarah dengan para perwakilan pedagang tersebut, lanjutnya, juga akan menjadi pertimbangan dan masih akan dilakukan pembahasan lanjutan untuk mencari solusi terbaik. “Semua perwakilan pedagang semua hadir termasuk Kadin dan Iwapi. Hasilnya semua aspirasi yang disampaikan kami tampung untuk dijadikan pertimbangan,” ujarnya.
Sebelumnya, PKL di kawasan Jalan R Hamara Efendi akan segera direlokasi. Relokasi PKL akan dilakukan seiring dengan adanya pembangunan pusat pembelanjaan dan hotel di wilayah tersebut. “Kami Pemerintah Kota Banjar akan melakukan penataan di sepanjang Jalan Hamara Efendi,” kata Sekretaris Daerah Kota Banjar Ade Setiana, Senin (1/8/2022).
Penataan ini, dikatakan Ade, akan dilakukan seiring dengan adanya kesepakatan antara Pemerintah Kota Banjar dengan investor untuk membangun pusat pembelanjaan dan hotel di kawasan tersebut. Kata Ade, Jalan Hamara Effendi sudah sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) untuk berdirinya pusat pembelanjaan.
Terkait keberadaan pedagang kaki lima di wilayah itu, Pemerintah Kota Banjar akan memberikan solusi untuk berjualan didalam area mal. “Jika mereka merasa tidak cocok karena terbiasa jualan di tempat terbuka maka para pedagang akan direlokasi kan ke Jalan Kantor Pos,” kata dia. Selain penataan PKL, pemkot juga akan menata lahan parkir di bahu jalan. (cep)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!