Pj Bupati Garut Diisi Pejabat dari Pemprov Jabar? Ini Penjelasan Sekda Garut

Pj Bupati Garut
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana membenarkan soal sosok Pj Bupati Garut. (Istimewa)
0 Komentar

TAROGONG KIDUL, RADSIK – Teka teki Pj Bupati Garut kini sudah terjawab. Orang yang akan mengisi posisi itu yakni Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Drs H Barnas Adjidin.

Seperti diketahui, masa jabatan Bupati Garut H Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman berakhir 23 Januari 2024. Momen perpisahan pun berlangsung saat apel gabungan terakhir di lapangan Setda Kabupaten Garut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana membenarkan sudah ada sosok yang akan menjadi Pj Bupati Garut.

Baca Juga:Pesta Minuman Keras di Hotel, 80 Anak Muda Diciduk Polisi di GarutLapak Pedagang di Kompleks Islamic Center Garut Dibongkar, Ini Sebabnya

Ia mengatakan sudah menerima informasi terkait siapa yang akan menempati posisi tersebut. “Ya betul sudah ada penetapan,” ucapnya, Senin 22 Januari 2024.

Namun, Nurdin Yana belum secara detail mendapatkan salinan tentang penetapannya. Namun poin utamanya adalah sudah ada penetapan.

Ia mendapatkan informasi tersebut dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. “Insya Allah hari Selasa akan ada pelantikan Pj Bupati Garut yakni pak Barnas Adjidin beliau adalah sekwan DPRD Jabar,” katanya.

Pj Bupati Garut Akan Dilantik di Bandung

Nurdin Yana mengungkapkan, setelah pelantikan di Bandung, malam harinya akan dilaksanakan serah terima jabatan dari Bupati Garut ke Pj bupati.

Lebih lanjut, ia menerangkan nantinya Pj bupati masih sama seperti bupati, bisa melantik atau merotasi pegawai negeri sipil. Namun harus atas persetujuan Kemendagri.

“Sama, boleh berhak melantik tapi harus atas izin Kemendagri boleh melakukan pelantikan,” pungkasnya. (*)

0 Komentar