Pemerintah Desa Pagerageung Inisiasi Bangun Rumah Penyandang Disabilitas, Swadaya Warga Terkumpul Rp 35 Juta

Desa Pagerageung
Pemerintah Desa Pagerageung menginisiasi pembangunan rumah secara swadaya untuk penyandang disabilitas. (foto/istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Desa Pagerageung Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya menginisiasi pembangunan rumah untuk penyandang disabilitas. Hasil swadaya warga terkumpul Rp 35 juta.

Warga Desa Pagerageung membangun rumah layak huni untuk Dudi yang memiliki keterbelakangan fisik.

Pembangunan tersebut dilakukan secara swadaya dengan patungan uang dan bahan bangunan.

Baca Juga:Satpol PP dan PKL Cekcok, Pedagang Kaki Lima Alun-Alun Singaparna Minta Tempat RelokasiMunggahan Bareng Gerindra dan Amir Mahpud, Teriakan KH Atam Bupati Menggema

Kepala Desa Pagerageung Miftah Farid mengatakan, pemerintah desa bersama warga berinisiatif patungan untuk membelikan tanah sekaligus membangunkah rumah bagi Dudi yang mengalai keterbatasan fisik sejak lahir.

“Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian pada warga yang mengalami keterbatasan dan sangat membutuhkan tempat tinggal,” ujar Farid kepada Radar Senin 20 Maret 2023.

Farid menyebutkan, jadi ini murni hasil swadaya masyarakat. Kebetulan yang mendapatkan bantuan juga merupakan tuna netra.

Semua warga cukup respons dan ikut andil dalam membantu membangun rumah tersebut.

Hasil Swadaya Warga Terkumpul Rp 35 Juta

Kata Farid, pemdes bersama warga berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 35 juta yang berasal  hasil patungan.

Belum lagi, sejumlah warga memberikan bantuan berupa material pembangunan.

Sementara ada juga warga yang memberi tenaga untuk membantu renovasi rumah Dudi.

Pembangunan rumah untuk tempat tinggal Dudi ukurannya 5×7 meter. Tanah yang hasil membeli di daerah Desa Nanggewer dengan harga Rp 11 juta.

Sedangkan untuk pembangunan rumahnya mencapai Rp 25 jutaan lebih.

Baca Juga:Galau Soal THR? Shopee Siapkan THR Kaget Rp 15 Miliar Buatmu LhoDewan Sebut Perilaku Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Pelanggaran Berat

“Pengerjaan pembangunan rumahnya memakan waktu selama tiga minggu. Alhamdulillah Dudi sekarang bisa tinggal dengan nyaman di rumah baru miliknya, hasil dari patungan warga,” kata dia.

Lanjut Farid, awalnya Dudi menempati tanah milik warga di Desa Pagerageung.

Dalam perjanjiannya, selama pemilik belum membangun silahkan tinggal di tanah tersebut.

Waktu itu membuat bangunan untuk tempat tinggal oleh warga, hanya saja kemarin pemilik tanah akan membangunnya.

Makanya pemerintah desa bersama warga berinisiatif mencarikan tanah di daerah Pagerageung.

“Hanya saja karena barganya cukup mahal dan kebetulan susah kalau membeli tanah hanya 4 atau 5 bata. Namun alhamdulillah kemarin ada di Desa Nanggewer kita beli hampir 8 bata. Berkat kerja sama antar dua desa,” ucapnya.

0 Komentar