Mau Jadi Pedestrian atau Pasar, Konsep Jalan Cihideung Harus Jelas

Pedestrian atau Pasar Cihideung
Tenda PKL berderat di Jalan Cihideung yang lebih identik dengan pusat perdagangan
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya saat ini seolah dihadapkan dengan dua pilihan mengenai penataan Jalan Cihideung, yakni antara pedestrian atau pasar.

Jalan Cihideung saat ini seolah menjadi wilayah abu-abu antar pedestrian atau pasar. Secara pembangunan kawasan itu untuk pedestrian, namun ada histori lapak-lapak PKL juga yang menjadi bahan pertimbangan.

Pengamat Pemerintahan Asep M Tamam menilai Pemkot Tasikmalaya seharusnya tidak terlalu lama menggantung penataan Cihideung. Pasalnya semakin lama, persoalan di Jalan Cihideung akan semakin kompleks. “Permasalahannya akan semakin berkembang kalau dibiarkan seperti ini,” ungkapnya kepada Radar, Senin (5/6/2023).

Baca Juga:Gawat! PAD Kota Tasikmalaya 2024 Terancam Kalau Pemkot Lalai Soal Perda IniPj Walikota Tidak Bisa Diharapkan Dalam Penataan Jalan Cihideung

Mengingat tim penataan yang terkesan bimbang soal penanganan PKL, di sini peran Pj Wali Kota Tasikmalaya harus bisa bersikap tegas. Jangan sampai tim penataan terus berkutat pada masalah penempatan PKL yang seakan tak berujung. “Karena pimpinan harus hadir memberikan solusi,” terangnya.

Setiap pembangunan tentunya ada perencanaan sebagai acuan tindak lanjut hasil pembangunan. Dalam hal ini Cheka tinggal membuka lagi dokumen-dokumen tersebut. “Pj Walikota tinggal membuka lagi perencanaannya bagaimana,” tuturnya.

Berbagai pihak menilai tidak rasional jika menjaga penataan pedestrian dengan menempatkan 231 PKL. Artinya, realitas saat ini sudah mulai keluar dari konsep pedestrian. “Sepertinya bertolak belakang jika konsep pedestrian dengan penempatan 200 lebih PKL,” katanya.

Dengan kondisi ini, Pemkot punya dua pilihan dalam menangani Jalan Cihideung. Meminimalisir atau mengakomodir dan menempatkan PKL di Jalan tersebut. “Karena ini harus jelas mau pedestrian atau pasar untuk perdagangan,” terangnya.

Jika memang Pemkot mengacu pada konsep pedestrian, artinya keberadaan PKL harus diminimalisir. Baik PKL-nya dikurangi seminimal mungkin atau dipindahkan ke tempat lain. “Tinggal dikomunikasikan teknisnya mau bagaimana kalau itu,” ucapnya.

Opsi selanjutnya yakni mengakomodir PKL dengan menempatkan mereka di jalan Cihideung. Artinya tidak perlu lagi memikirkan estetika pedestrian karena sudah tidak mungkin. “Tinggal mengubah konsepnya, bukan pedestrian,” katanya.

Konsekuensinya, Pemkot juga harus melakukan perubahan regulasi lainnya. Salah satunya mengubah fungsi Jalan Cihideung menjadi pusat perdagangan, pasar atau fungsi sejenisnya. “Supaya tidak menyalahi aturan,” terangnya.

0 Komentar