Loket Parkir Berlangganan Belum Bisa Buka di Samsat Lantaran Belum Ada Izin

samsati ciamis
samsat kabupaten ciamis foto: Fatkhur Rizqi
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Samsat Ciamis tak menolak untuk menyediakan loket parkir berlangganan seperti keinginan pemerintah daerah.

Sayangnya, keinginan itu harus mendapat izin dari tim pembina yang sampai sekarang belum juga keluar izinnya.

Tim pembina dimaksud antara lain Bapenda Jawa Barat, Jasa Raharja, dan kepolisian.

Baca Juga:Pemilih Milenial dan Generasi X Mendominasi Daftar Pemilih di Kabupaten CiamisPertunjukan Wayang Golek “Kang Ganjar” Sedot Perhatian Warga Ciamis

“Kalau sudah ada izinnya memang ingin bersinergi yakni ditempatkan Samsat Drive Thru. Sehingga nanti pelayanan perpanjangan STNK tahunan dengan parkir berlangganan,” ujar Kasubag Tata Usaha Samsat Ciamis Asep Wawan S kepada Radar, Kamis (26/10/2023).

Pemkab Ciamis diketahui telah menyurati Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat agar bisa membuka loket parkir berlangganan di kantor Samsat. Namun, menurut Asep, sampai saat ini tim pembina belum mengeluarkan izin.

Sehingga untuk membuka loket untuk parkir berlangganan pun masih harus menunggu arahan dari mereka.

“Saat ini Samsat memang keterbatasan tempat, kalau sudah izin bisa menyesuaikan tempatnya,” terang dia.

Saat ditanyakan berapa lama turun izin parkir berlangganan bisa masuk di loket Samsat? Ia belum bisa memastikan.

“Kalaupun ada jawaban nantinya langsung ke Bupati Ciamis atau Dishub,” katanya.

Sebelumnya, Kepala UPTD Parkir Dishub Kabupaten Ciamis Dedi Iswadi mengatakan target awalnya parkir berlangganan Rp 2,2 miliar pada 2023. Hingga Oktober baru tercapai 6,05 persen saja.

Baca Juga:Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Diprediksi Habis April 2024, Ini Indikatornya!Capaian Retribusi Parkir Berlangganan di Kabupaten Ciamis Masih Jauh dari Target

“Target Rp 2,2 miliar ini tadinya hitungan-hitungan ketika bersinergi dengan Samsat. Karena saat ini belum mengizinkan membuka loket di Samsat, makanya kita melakukan jemput bola ke kantor SKPD, kecamatan, dan masyarakat ketika ada kegiatan-kegiatan,” katanya. (*)

Baca berita dan artikel lainnya di Google News

0 Komentar