KTP Digital Produk Resmi Pemerintah Tapi Tidak Diakui Perbankan, Begini Kata Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya

KTP Digital Produk Resmi Pemerintah di Era Industri 4.0, Tapi Tidak Diakui Perbankan
Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menunjukkan KTP digital yang ada di ponselnya, Kamis (5/10/2023)
0 Komentar

Soal perbedaan KTP digital dan KTP elektronik, ditegaskan H Imih hanya bentuk fisiknya saja. Bahkan KTP digital memuat data-data yang lebih lengkap ketimbang KTP elektronik. “Beda fisiknya saja, kalau soal data KTP digital justru lebih lengkap,” jelasnya.

Disinggung produk digital yang terbilang punya kerawanan soal peretasan sehingga data bisa dipalsukan, menurutnya hal itu tidak bisa dijadikan alasan. Karena sejauh ini, KTP elektronik justru lebih rawan dipalsukan. “Justru menurut kami lebih aman KTP digital,” tuturnya.

Bahkan ketika beberapa layanan pemerintah masih ada permintaan fotokopi KTP, menurut H Imih hal itu merupakan kebiasaan lama yang sudah harus ditinggalkan. Jika pun memang diperlukan, bisa menggunakan sof file baik itu foto atau pdf. “Kalau di kami sudah tidak ada layanan yang meminta fotokopi, kalau pun ada hanya untuk kasus tertentu saja,” imbuhnya.

Baca Juga:Banyak Hiburan Asyik di Tasikmalaya October Festival 2023, Ada Salma Idol dan Nabila Taqiyyah JugaAda Pergantian Bakal Caleg di 4 Partai Politik di Kota Tasikmalaya

Sementara itu, pihak perbankan belum bisa dimintai keterangan menganai persoalan ini. Baik itu Kantor Cabang BJB Tasikmalaya, maupun pihak kantor perwakilan BI Tasikmalaya.(*)

0 Komentar