Kota Tasikmalaya Dapat Penghargaan Lagi, Kali Ini dari Ombudsman RI

penghargaan
Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah menerima penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Gedung Sate, Jumat (22/12/2023). (Diskominfo Kota Tasikmalaya)
0 Komentar

BANDUNG, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menerima penghargaan. Kali ini pengawas penyelenggaran pelayanan publik, Ombudsman.

Pemkot Tasikmalaya meraih anugerah penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tingkat Provinsi Jawa barat Tahun 2023.

Penghargaan kepatuhan pelayanan publik tingkat Jawa Barat dilakukan itu diserahkan anggota Ombudsman Republik Indonesia Dadan Suharmawijaya, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana kepada Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga:KDRT di Kota Tasikmalaya Rata-Rata Disebabkan Masalah EkonomiGolkar Bakal Kepung Kota Tasikmalaya dengan Warna Kuning

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, Pemerintah Kota Tasikmalaya dinyatakan berhasil meraih predikat Zona Hijau dengan Nilai Kepatuhan sebesar 90,35 dan Kategori A serta meraih Opini Kualitas Tertinggi.

“Capaian Nilai Kepatuhan Pemerintah Kota Tasikmalaya  di tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 26,41 dimana pada tahun 2022 hanya meraih nilai  sebesar 63,94,” kata Cheka usai menerima penghargaan, melalui keterangan tertulis.

Penghargaan itu, lanjut dia, merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam memenuhi instrumen penilaian kepatuhan yang dilaksanakan Ombudsman, dalam 4 dimensi penilaian.

“Keempat dimensi penilaian tersebut diantaranya yaitu dimensi input yang meliputi variabel kompetensi penyelenggara dan Sarana prasarana, dimensi Proses  yang meliputi variabel standar pelayanan,” paparnya.

Kemudian, dimensi output yang meliputi Persepsi Maladministrasi dan Dimensi Pengaduan terkait variabel pengelolaan pengaduan.

“Kepatuhan terhadap penyelenggaraan Pelayanan publik yang telah dilakukan pemantauan langsung oleh Ombudsman RI melalui Metode Wawancara, Observasi dan Pemeriksaan Dokumen,” kata dia menjelaskan. (Firgiawan)

Baca berita dan artikel lainnya di google news

0 Komentar