KNPI Kabupaten Tasikmalaya Minta Pemda Implementasikan Perpres 43

KNPI Kabupaten Tasikmalaya
KNPI Kabupaten Tasikmalaya melakukan diskusi dan meminta pemda untuk segera mengimplementasikan Perpres 43. (Foto/Istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – KNPI Kabupaten Tasikmalaya meminta pemerintah daerah melakukan pembahasan Perpres Nomor 43 Tahun 2022 dan membentuk tim koordinasi kabupaten penyelenggaraan pelayanan kepemudaan.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Tasikmalaya Hariyadi Ahmad Satari mengatakan, KNPI berharap pemerintah bergerak cepat konsultasi dan koordinasi terhadap pemerintah tingkat provinsi dan pusat.

“Dalam rangka menerjemahkan amanat peraturan presiden tersebu,” ujar Hariyadi pada kegiatan Diskusi Publik Ramadan.

Baca Juga:Tasik Punya Pantai Ni!! Pantai Sindangkerta Jadi Objek Wisata Unggulan TasikmalayaBerlibur ke Tasikmalaya? Ini Objek Wisata Kabupaten Tasikmalaya yang Wajib Dikunjungi

Menurut Hariyadi, generasi muda mempunyai  kesempatan luas untuk menambah pundi-pundi amal. Kebaikan itu bukan sekadar berbagi manfaat.

“Mendorong kebijakan publik juga bagian dari ladang amal baik. Kami lihat pemerintah bisa cepat menerjemahkan peraturan menteri,” kata dia.

Seharusnya amanat peraturan presiden yang lebih tinggi derajatnya ini bisa cepat juga di eksekusi. karena ini kebijakan presiden yang beorientasi masa depan.

KNPI juga berpendapat begitu penting dan strategis soal pembangunan kepemudaan untuk menciptakan talenta SDM kelas dunia.

“Ditengah fenomena bonus demografi, pemuda perlu di fasilitasi secara serius agar menjadi sumber utama devisa negara. dan tidak menjadi bumerang demografi,” ujar dia.

Dalam pengertian menjadi beban negara perihal jumlah penerima terbesar program penanganan sosial.

Dia mengingatkan efek negatif apabila salah urus dalam pembangunan kepemudaan khawatir angka indeks prestasi manusia semakin menurun tajam.

Baca Juga:Posko Mudik dengan Fasilitas Lengkap di Tasikmalaya, Ada Tempat Bermain AnakAwass!! Ini Enam Titik Rawan Macet di Jalur Salawu-Singaparna

Kemudian, laju tumbuh virus pengangguran dan kemiskinan yang menjamur. Sehingga, koordinasi lintas strategis penyelenggaraan pelayanan kepemudaan ini adalah solusi.

“Jika melihat isi dari batang tubuh peraturan presiden tersebut, bakal melahirkan program sinergis antar sektor untuk awareness (penyadaran), pemberdayaan, pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan pemuda,” kata dia.

Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Tasikmalaya, Haerudin Kalyubi menambahkan perlu ada kegiatan kepemudaan untuk mengatasi dekadensi moral, masalah lapangan kerja, kemiskinan, kekerasan dan menjauhkan pemuda dari bahaya narkoba, penyakit mental dampak media sosial dan kekerasan. (dik)

0 Komentar