Kepala Dinas Diminta Berikan THR pada Pegawai Non-ASN

thr
Sekda Kota Tasikmalaya meminta para kepala dinas memberikan THR para tenaga harian lepas. (Ayu Sabrina B/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs H Ivan Dicksan minta setiap kepala dinas bisa pengertian memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para tenaga harian lepas atau pekerja informal sejenis.

Seperti tukang sapu di jalan, sopir, hingga petugas pengangkut sampah.

“Biasanya dinas-dinas sudah memikirkan itu pasti. Para kepala dinas mesti memikirkan itu,” ucap Ivan kepada Radar, Jumat 5 April 2024.

Menurut Ivan, tidak sulit menyiasati pemberian honor atau THR bagi tenaga harian lepas. Asalkan ada kemaunan dari kepala dinas atau instansi. Etos kerja mereka yang tinggi patut mendapat apresiasi.

Baca Juga:Ramadhan Vibes 2024 Jilid 3 Meriahkan Penutupan Pesantren Ramadan di Desa Cikunten Singaparna60 Awak Bus di Kota Tasikmalaya Dites Urine

“Jadi kan ada kegiatan-kegiatan di dinasnya yang bisa diberikan, dalam bentuk uang lembur atau apa yang bisa menambah pendapatan mereka, menjelang Lebaran” sambung Ivan.

Meski begitu, kata dia, data pegawai hasil rekrutmen dinas dan outsourching yang merupakan pihak ketiga, harus diperhatikan. Hal itu agar upaya pemberian THR tepat sasaran.

Sebab dalam anggaran dinas ia sudah menduga tidak dialokasikan secara khusus.

“Tetapi kalau outsourching mereka (perusahaan yang menaungi, red) harus memberikan THR. Seperti satpam, driver, cleaning service,” paparnya.

Terpisah, seorang relawan di Depo sampah Indihiang mengaku tidak pernah menerima THR dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya. Meski begitu ia tetap bekerja. Bahkan pada hari raya pun ia mengaku akan tetap bertugas.

“Masih tetap bertugas. Tetap jaga. Takutnya ada yang buang sampah sembarangan,” kata seorang relawan di Depo Indihiang.

Mengenai THR, ia mengaku selama ini pun tak pernah mendapatkannya. Uang pemberian dari masyarakat jadi andalan untuk upahnya.

Baca Juga:Penemuan Ular Welang di Rumah Warga Mekarharja Membuat GegerSiswa SDN 1 Banjar Kumpulkan Belasan Juta untuk Berbagi Selama Ramadan

Sebelumnya Kepala Dinas LH Kota Tasikmalaya, Deni Diyana mengatakan bahwa petugas kebersihan resmi hingga relawan tidak dapat THR, lantaran anggaran pengelolaan sampah yang minim.

Mereka tetap terhitung dapat honor jika bekerja sesuai dengan jadwal dan lamanya jam kerja. Termasuk jadwal piket yang sudah disiapkan pada saat hari raya Idul Fitri nanti. (Ayu Sabrina B)

0 Komentar