Kades Minta Pilkades Tak Diundur

Kades Minta Pilkades Tak Diundur
KOMPAK. Para kepala desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Serentak 2023 kompak foto bersama usai pertemuan dan sepakat pilkades harus tetap dilaksanakan tahun depan. Foto: istimewa
0 Komentar

“Cukup mempengaruhi situasi kondisi desa, karena yang jadi Pjs orangnya dari mana saja. Tidak paham kultur dan kondisi keadaan di wilayah. Sehingga di desak tahun 2023, pilkades harus tetap dilaksanakan,” ucap dia.

“Kalau bisa ditarik sesaui dengan regulasi. Ketika habis masa jabatan di Bulan Desember, maka di Bulan September atau Oktober harus segera dilaksanakan,” ucap dia, menambahkan.

Kepala Desa Guranteng Endang Bahrum menyampaikan, menginginkan pelaksanaan pilkades tetap diselenggarakan, karena di tahun 2023 tidak ada agenda politik dan pilkades bukan ranah kewenangan KPU. “Atau terkait wacana Kemendes memperpanjang masa jabatan kades menjadi 9 tahun selama 2 periode segera disahkan,” kata dia.

Baca Juga:PKL Menetap, Pekerjaan LanjutDekatkan dengan Warga, Satpol PP Santuni Yatim

Menurutnya, jika pilksdes tidak dilaksanakan pada tahun depan, maka kemungkinan diundur selama dua tahun. Kalau tahun depan di Pjs-kan, maka jabatan kepala desa yang Pjs dan definitif akan berbeda. Tentu itu sangat menggangu dan merugikan masyarakat.

Maka dari itu, harus diusahakan sesuai dengan jadwal. Kalaupun diundur pemilihannya boleh, tapi untuk penetapan disesuaikan dengan habis masa jabatan di tahun 2023. Dan kalau mau dimajukan bisa di pertengahan tahun.

Selanjutnya, jika terkait masa jabatan sembilan tahun dua periode itu betul, maka dapat meminimalisasi gesekan antara pendukung.

“Sementara, jika waktunya yang hanya sebentar juga seolah-olah sangat membuka luka lama. Yang kemarin belum selesai, ini sudah dimulai lagi. Kalau ada waktu lebih lama seperti 9 tahun, ini tentu akan membuat hubungan masyarakat antar pendukung akan mulai membaik, karena cukup lama dan dua periode cukup pas waktunya,” ucapnya. (obi)

Laman:

1 2
0 Komentar