Jelang Pemilu 2024, Pemilih Kabupaten Bertambah 67.238, Kota Tasikmalaya 60.463

Pemilu 2024
KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) jelang Pemilu 2024.
0 Komentar

Penambahan Pemilih Kota Tasikmalaya 60.463

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kota Tasikmalaya Rekapitulasi Daftar Pemilih di Kota Tasikmalaya yakni sejumlah 543.130.

Data tersebut 60.463 lebih banyak dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang jumlahnya 482.667.

Berdasarkan berita acara rekapitulasi DPS KPU Kota Tasikmalaya jumlah DPS sebanyak 543.130. Jumlah tersebut meliputi laki-laki sebanyak 274.188 dan perempuan 268.942.

Baca Juga:Penutupan STMIK Tak Bisa Dibatalkan, Silahkan Melakukan Gugatan ke PTUNAlumni STMIK Datangi LLDIKTI, Minta Peninjauan Kembali Pencabutan Izin Perguruan Tinggi

Ketua KPU Kota Tasikmalaya Dr Ade Zaenul Mutaqin mengatakan data tersebut merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit).

Di mana tercatat ada 24.741 pemilih yang tidak memenuhi syarat.

“Itu termasuk data ganda karena sudah pindah dan juga yang meninggal dunia,” ungkapnya.

Banyak temuan data ganda setelah data masuk ke tingkat KPU Kota Tasikmalaya.

Pasalnya di tingkat kota pengolahan data sudah menggunakan sistem aplikasi Sidalih.

“Kalau tingkat PPS dan PPK kan masih manual, kalau di KPU sudah pakai sidalih jadi ketahuan,” terangnya.

Selain data pemilih yang tidak memenuhi syarat, ada juga 20.214 pemilih baru dan pemilih potensial sebanyak 8.031.

Namun data DPS ini tentunya belum final, karena masih ada tahapan lanjutan untuk menentukan data final.

Baca Juga:Jaga Kedaulatan, Ketua Partai Demokrat se-Indonesia Datangi PengadilanBerjuang Kuliah, Ini Cerita Satpam yang Merupakan Mahasiswa STMIK Tasikmalaya

“Nanti masih ada DPS HP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) dan selanjutnya baru DPT (Daftar Pemilih Tetap),” katanya.(dik/rga)

 

0 Komentar