Gagal Kabur! Dua Pelaku Curanmor di Garut Dibekuk Polisi di Atas Atap, Simak Kronologinya

Dua Pelaku Curanmor di Garut
Warga saat menangkap pelaku curanmor di atap Gedung Leasing Adira di Jalan Cikuray, Garut, Selasa, 13 Agustus 2024. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Dua pria yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian sepeda motor berhasil diamankan oleh anggota Siaga Intelkam Polres Garut bekerja sama dengan Polsek Garut Kota pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Kasat Intelkam Polres Garut, AKP Sonson Sudarsono, menjelaskan bahwa penangkapan dua pelaku curanmor di Garut itu dilakukan sekitar pukul 00.32 WIB di wilayah perkotaan.

Menurut dia, kedua pelaku pencurian tersebut merupakan warga Bandung.

Pelaku pertama berinisial IY, seorang pria berusia 26 tahun yang berasal dari Kecamatan Batununggal, dan pelaku kedua berinisial HJ, seorang remaja berusia 17 tahun yang berasal dari Kecamatan Kebon Waru.

Baca Juga:Demokrat Kabupaten Garut Belum Tentukan Pilihan Calon untuk Pilkada Serentak 2024Jelang Pilkada Kabupaten Garut, Perekaman KTP Menyasar Pelajar

AKP Sonson menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga mencoba mencuri sepeda motor Honda Vario milik korban bernama Muslim di Perum Cempaka, Kecamatan Karangpawitan.

”Pelaku mencoba menjebol kunci kontak motor korban namun aksi mereka terekam CCTV,” ungkap AKP Sonson.

Korban, yang menyadari adanya percobaan pencurian, segera bertindak bersama temannya, Raihan, untuk mengejar pelaku hingga ke wilayah perkotaan.

Tim Piket Intel Polres Garut bersama Tim Sancang dan Polsek Garut Kota yang menerima laporan segera melakukan pengejaran ke wilayah perkotaan.

Setelah pengejaran yang intens, para pelaku akhirnya tertangkap saat bersembunyi di atap sebuah gedung.

Kedua pelaku ditangkap ketika bersembunyi di atap gedung Leasing Adira di Jalan Cikuray, Garut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain satu buah obeng, satu mata kunci, satu kunci T, dua dompet, dua tas, satu KTP, satu power bank, magnet, serta motor yang digunakan pelaku, yakni motor Beat warna putih dengan nomor polisi Z 6508 ES.

Baca Juga:Sistem Satu Arah di Wilayah Perkotaan Garut Masih Banyak DilanggarDilarang Berjualan, Pedagang Alun-Alun Kabupaten Garut Datangi Pemkab

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, menyatakan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polres Garut untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (Agi Sugiana)

0 Komentar