EMOSI! Pria yang Pernah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Kena Bogem

Selingkuh dengan Istri
Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Sat Reskrim Polres Pangandaran menangkap dua orang terduga pelaku penganiayaan. Motifnya karena korban pernah selingkuh dengan istri.

Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat mengatakan, kedua pelaku diamankan di kediamannya masing-masing pada Senin (10/4/2023) lalu.

“Keduanya warga Dusun Karangmulya Desa Cintakarya Kecamatan Parigi,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Rabu 12 April 2023.

Baca Juga:WOW! Uang Emisi Baru yang Ditukar Warga Banjar Sudah Capai Rp 8 MiliarJANGAN PANIK! Stok Sayuran di Garut Aman Sampai Hari Raya Idul Fitri

Hidayat menjelaskan, kedua pelaku diduga menganiaya korban berinisial SS (40) di pinggir jalan pada Minggu (9/4/2023) lalu.

Awalnya, korban mendapat telepon dari pelaku HD. Pelaku ingin tahu keberadaan korban.

Kemudian pelaku bersama rekannya DH menghampiri korban yang sedang berada di pinggir Jalan Nyalindung Dusun Karangmulya Desa Cintakarya Parigi. “Setelah bertemu, terjadi perdebatan. Lalu korban dianiaya kedua pelaku,” jelasnya.

Kepala Desa Cintakarya Wawang pun melihat kejadian itu. Lalu ia bersama warga mencoba memisahkan keributan. “Saat itu kondisi berhasil dikendalikan,” ucapnya.

Kemudian, kata kapolres, Wawang yang mendapati korban terluka segera membawanya ke Puskesmas Parigi. Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangandaran.

“Kedua pelaku yang berhasil kami tangkap merupakan warga Kecamatan Parigi. Beberapa barang bukti di antaranya satu pasang sepatu warna hitam dan satu helai baju korban,” kata Hidayat.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus menyampaikan, motif kedua pelaku melakukan penganiayaan karena setahun lalu korban pernah selingkuh dengan istri DH.

Baca Juga:HORE! Bantuan Beras Disalurkan di Garut Sebelum LebaranKunjungan Wisata ke Pangandaran Diprediksi Naik, Kasus Laka Laut Jadi Perhatian

“Saat itu diselesaikan secara mediasi di desanya, dengan catatan harus membayar denda cabluk atau urugan sebanyak 35 kubik untuk mengurug jalan yang rusak,” terangnya.

Kepala Desa Cintakarya Wawang mengatakan, pelaku tersulut emosi karena korban tidak menepati janji tersebut. “Jadinya gitu, dipukul terus ditendang,” ungkapnya. (den)

0 Komentar