Dugaan Malapraktik, Dokter RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran Dilaporkan Pasien ke Polisi, Begini Kronologinya

Malapraktik
RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran. Salah seorang dokter di rumah sakit tersebut dilaporkan. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Seorang pasien berinsial YR (40) melaporkan dokter di RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran dengan dugaan malapraktik.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman membenarkan adanya pasien yang melaporkan dugaan malapraktik tersebut.

“Kami beberapa waktu lalu menerima laporan dugaan malapraktik di RSUD Pandega,” katanya kepada wartawan, Rabu 27 September 2023.

Baca Juga:Kios Pedagang di Pasar Parigi Pangandaran Banyak yang Tutup, Kewalahan oleh Olshop?Wisata Sungai di Kabupaten Pangandaran Tak Terpengaruh Kemarau, Kunjungan Masih Normal

Pihaknya juga sudah mengundang dokter RSUD Pandega untuk dimintai keterangan soal dugaan kasus tersebut. “Ya tentu saja kami akan proses, karena sudah ada laporan,” ujarnya.

Menurut Herman, YR melakukan pemeriksaan ke poli penyakit dalam di RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran pada 26 Oktober 2022 lalu.

“Diketahui YR diduga mengalami penyakit batu empedu. Kemudian dokter di RS itu menyarankan kepada korban untuk operasi,” ucapnya.

Kronologi Dugaan Malapraktik di RSUD Pandega

Setelah lima hari pasca operasi, kondisi YR tidak membaik dan mengalami gangguan pencernaan dan muntah-muntah.

“Lalu pada 18 Desember, YR melakukan kontrol pertama ke RSUD Pandega ke dokter berinisial AM. Kemudian setelah pemeriksaan, kulit YR malah menguning. Usai dilarikan kembali ke RSUD Pangandaran YR dirujuk ke RS Margono Purwokerto untuk cek medis, namun saat dicek dalam tubuh YR terdapat penggumpalan kotoran bekas operasi,” ujarnya.

Kemudian YR menjalani operasi di RS Margono, tetapi mengalami peningkatan Indirect Bilirubin. Lalu YR dirujuk lagi ke RS Sardjito Yogyakarta.

Setelah itu, YR melakukan cek medis dan operasi pada 14 Februari 2023. “Karena menduga ada kelalaian di RSUD Pandega, YR melaporkan dokter RSUD ke Polres Pangandaran,” jelasnya.

Baca Juga:Dewan Soroti Dunia Pendidikan di Kota Banjar, Bangunan Sekolah Rusak Jadi PerhatianJuru Parkir di Kota Banjar Bakal Setor Parkir Pakai Barcode, Katanya Biar Tak Saling Curiga

Dikonfirmasi terkait itu, Direktur RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran dr Hj Titi Sutiamah tidak banyak bicara soal pelaporan itu.

“Masih proses. Kami belum bisa memberikan keterangan dulu, masih proses,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

Ia pun mengaku sudah menunjuk kuasa hukum terkait masalah itu. “Terkait untuk hal itu mangga uuntuk hubungi kuasa hukum RSUD,” lanjutnya. (*)

0 Komentar