Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya Harus Siap-Siap Tempur Setelah Satgas Tasik Resik Diberhentikan

camat dan lurah diminta ikut ambil bagian. Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya
Camat dan lurah diminta ikut ambil bagian membersihkan TPS liar. Firgiawan / radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pasca dibubarkannya Satgas Tasik Resik, tugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya tampaknya akan semakin berat.

Tak ada lagi tenaga tambahan yang bisa membantu mengangkut sampah dari TPS liar. Lebih dari itu, yang lebih berat adalah menjaga TPS liar yang sudah bersih agar tidak kembali menjadi tempat pembuangan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya H Deni Diyana membenarkan hal itu. Ia menyebut jika sekarang pihaknya harus siap tempur memaksimalkan petugas serta armada yang ada setiap hari Jumat.

Baca Juga:Jangan Mengandalkan DAU dan DAK untuk APBD, Kabupaten Ciamis Harus Bisa Mandiri Secara FiskalKadesnya Maju Jadi Caleg, Desa Sukaraja Kabupaten Ciamis Diisi Penjabat

Hal itu seperti biasa dilakukan Satgas Tasik Resik yang bekerja pada hari Jumat untuk membersihkan TPS liar.

“Satgas Tasik Resik sebagai hasil kajian dikembalikan ke DLH penanganannya. Karena sudah berhasil menangani beberapa TPS liar, dan memang sudah tugas kami dan armada urusan sampah. Maka, kami siapkan untuk tempur setiap Jumat,” kata Deni kepada Radar, Kamis (27/7/2023).

Deni pun akan memastikan TPS-TPS liar yang sebelumnya sudah ditangani Satgas Tasik Resik, agar tidak kembali dijejali sampah oleh masyarakat.

Persoalan itu menjadi masalah krusial lantaran, jika TPS liar kembali hadir, tugas DLH akan semakin berat.

“Jadi kita berupaya akan memastikan dijaga karena kita target dapat adipura,” tekadnya.

Hal itu diakui Plt Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya Feri Arif Maulana. Satgas Tasik Resik memang sudah dibubarkan setelah rapat evaluasi. “Sudah tidak turun sejak awal Juli, tapi baru kemarin-kemarin secara resminya,” tuturnya.

Sebelumnya, pada Rabu (26/7/2023), Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah menuturkan bahwa pembubaran Satgas Tasik Resik dilakukan, lantaran selama 6 bulan bertugas, Satgas ini sudah dinilai efektif membersihkan TPS liar.

Baca Juga:Ternyata Ini Alasan Para Kepala Desa di Kabupaten Ciamis Nyaleg dan Mundur dari Jabatan Kepala DesaKepala Desa di Kabupaten Ciamis Ramai-Ramai Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Sehingga tugas itu dinilai sudah tuntas. “Dari 48 titik TPS liar, sudah  tersisa hanya di 2-3 titik saja,” ungkapnya.

Dia menyebut eksistensi satgas yang dibentuk akhir tahun lalu itu, sudah sangat efektif. Maka, Pemkot menimbang untuk memberhentikan dulu dan mempersilakan DLH kembali mempertahankan hasil kerja satgas.

0 Komentar