Dengan Cara Ini Mantan Kepala Sekolah Akan Kembalikan Uang Tabungan Siswa SDN 1 dan 3 Pakemitan

Mantan kepala sekolah uang tabungan dicicil
Orang Tua siswa SDN 3 Pakemitan melakukan pertemuan membahas solusi pengembalian uang tabungan yang raib oleh mantan kepala sekolah, Sabtu (29/7/2023)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kasus tabungan siswa SDN 1 dan 3 Pakemitan yang raib oleh IS, mantan kepala sekolah sudah mulai ada titik temu. IS akan membayar uang milik siswa itu dengan cara dicicil.

Sebagaimana diketahui sebelumnya IS meminta waktu sampai tanggal 30 Juli 2023. Hari Sabtu (29/7/2023), Kepala Desa Pakemitan bertemu dengan para orang tua siswa di mana sebelumnya dia sudah bertemu dengan IS.

Dari komunikasi tersebut, muncul solusi di mana IS bisa mengembalikan uang tersebut dengan cara dicicil. Cicilan akan berjalan secara bertahap sampai Desember 2023 mendatang.

Baca Juga:Cegah Warga Terlilit Pinjol, Dosen Unsil Berikan Pelatihan Pengelolaan dan Inklusi Keuangan di Desa Putrapinggan PangandaranLaporan Perselingkuhan di Tasikmalaya Berkembang Jadi Dugaan Aborsi di 1 Rumah sakit

Tentunya dengan rasionalisasi sumber uang yang bisa dia gunakan, mengingat IS sebelumnya mengaku tidak punya uang.

Dalam pertemuan tersebut, tahap awal IS akan membayar Rp 200 juta untuk SDN 1 Pakemitan dan SDN 3 Pakemitan. Cicilan selanjutnya akan menyusul bulan depan sampai Desember 2023.

Koordinator orang tua, Dodi Kurniadi mengatakan bahwa pihaknya menghargai itikad baik dari IS. Karena pada prinsipnya para orang tua hanya ingin haknya diberikan. “Ya kemarin sudah ada kesepakatan difasilitasi Pak Kuwu,” ucapnya kepada Radartasik.id, Minggu (30/7/2023).

Kendati demikian, proses pengembalian secara bertahap itu tidak boleh langsung diserahkan kepada orang tua siswa. Namun dititipkan kepada orang yang netral sampai nanti terkumpul penuh. “Jadi setelah terkumpul, baru didistribusikan,” ucapnya.

Hal tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di perjalanan proses pengembalian. Baik munculnya konflik di antara para orang tua juga mencegah IS kembali berulah. “Dititipkan di sekolah juga tidak boleh, tapi harus yang betul-betul netral,” ujarnya.

Disinggung soal figur netral yang akan jadi fasilitator penitipan uang pengembalian, sementara ini belum ada keputusan. Namun yang jelas harus orang yang amanah dan bertanggung jawab. “Kita lihat nanti siapa-siapanya,” tuturnya.(*)

0 Komentar