Laporan Perselingkuhan di Tasikmalaya Berkembang Jadi Dugaan Aborsi di 1 Rumah sakit

Perselingkuhan di tasikmalaya
Tim Kuasa Hukum Maps Lawyers Indonesia usai melengkapi berkas di Mapolres Tasikmalaya Kota terkait proses perkara dugaan perselingkungan dan aborsi, Jumat (28/7/2023).
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Laporan perselingkuhan di Tasikmalaya berbuntut panjang. Pasalnya persoalan itu berkembang pada dugaan praktek aborsi di salah satu rumah sakit swasta.

Seorang pria berinisial Er (31) asal Kota Tasikmalaya memperkarakan istrinya yang diduga berselingkuh. Namun laporan perselingkuhan itu berkembang menjadi dugaan aborsi.

Kuasa hukum Er, Nurita SE SH dari Maps Lawyer Indonesia menuturkan bahwa kliennya sudah melaporkan perkara ini pada bulan Maret 2023 lalu. Di mana istri ER, yakni S (24) telah berselingkuh dengan seorang pria berinisial Se (26). “Dugaan perselingkuhan dan perzinahan,” ungkapnya di Mapolresta Tasikmalaya, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga:Kasus Tabungan Siswa Jangan Sampai Mengganggu Pendidikan Anak di SDN 1 dan 3 PakemitanSsst! Petugas BNN Kota Tasikmalaya yang Pakai Narkoba Sudah Kembali Berdinas, Cukup Direhab Saja?

Saat itu, kondisi S hamil muda dan kandungannya disebut baik-baik saja. Namun tiba-tiba dia menjalani operasi kuret di salah satu RS swasta di Kota Tasikmalaya pada bulan Juni 2023. “Janin itu sudah berumur 8 minggu, otomatis sudah ada nyawa,” katanya.

Pihaknya melihat ada kejanggalan dalam operasi kuret yang dilakukan. Pasalnya hal itu bisa dilakukan tanpa ada persetujuan dan sepengetahuan kliennya sebagai suami sah Er. “Kami sesalkan pihak rumah sakit bisa melakukan operasi kuret, itu tidak ada izin dari suami sah,” terangnya.

Suaminya baru tahu setelah mendapati obat yang dimiliki oleh istrinya. Di situlah sang istri baru mengakui dirinya sudah melakukan operasi pengangkatan janin.

Masih advokat dari Maps Lawyer Indonesia, Dr Suparno SH MH menambahkan bahwa kedatangannya ke Polres Tasikmalaya Kota untuk melengkapi berkas. Pihaknya meminta pihak kepolisian melaksanakan proses hukum secara maksimal.

“Kami mengimbau agar Polres Tasikmalaya Kota bisa mengusut kasus ini secara tuntas,” ucapnya.

Termasuk jika ada pihak-pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus ini. Karena menurutnya, ada aktor intelektual juga sehingga dugaan aborsi tersebut bisa terjadi. “Jadi harus diungkap siapa intelektualnya,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan mengakui bahwa saat ini Sat Reskrim sedang menangani kasus tersebut. Namun tentunya penyidik parlu waktu untuk mengumpulkan alat bukti dalam proses hukum yang dilaksanakan. “Saat ini sedang proses penyelidikan oleh Sat Reskrim,” terangnya.(*)

0 Komentar