Buntut Tabungan Dibawa Mantan Kepsek, KPAID Kabupaten Tasikmalaya Usulkan Tabungan Siswa Ditiadakan

kpaid kasus tabungan siswa, tabungan siswa dibawa mantan kepsek
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto berbincang dengan guru SDN 3 Pakemitan untuk memastikan hak pendidikan anak terpenuhi, Jumat (28/7/2023)
0 Komentar

Tentunya dengan rasionalisasi sumber uang yang bisa dia gunakan, mengingat IS sebelumnya mengaku tidak punya uang.

Dalam pertemuan tersebut, tahap awal IS akan membayar Rp 200 juta untuk SDN 1 Pakemitan dan SDN 3 Pakemitan. Cicilan selanjutnya akan menyusul bulan depan sampai Desember 2023.

Titik Temu Soal Tabungan Dibawa Mantan Kepsek

Koordinator orang tua, Dodi Kurniadi mengatakan bahwa pihaknya menghargai itikad baik dari IS. Karena pada prinsipnya para orang tua hanya ingin haknya diberikan.

“Ya kemarin sudah ada kesepakatan difasilitasi Pak kuwu,” ucapnya.

Baca Juga:Gelar Kejuaraan Bupati CUP, BKC Kabupaten Tasikmalaya Cari Bibit Atlet PotensialSambut Tahun Baru Islam, Ribuan Warga Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya Pawai Obor

Kendati demikian, proses pengembalian secara bertahap itu tidak boleh langsung diserahkan kepada orang tua siswa. Namun dititipkan kepada orang yang netral sampai nanti terkumpul penuh. “Jadi setelah terkumpul, baru didistribusikan,” ucapnya terkait tabungan siswa dibawa mantan kepsek.

Hal tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di perjalanan proses pengembalian. Baik munculnya konflik di antara para orang tua juga mencegah IS kembali berulah.

“Dititipkan di sekolah juga tidak boleh, tapi harus yang betul-betul netral,” ujarnya.

Disinggung soal figur netral yang akan jadi fasilitator penitipan uang pengembalian, sementara ini belum ada keputusan. Namun yang jelas harus orang yang amanah dan bertanggung jawab. “Kita lihat nanti siapa-siapanya,” tuturnya.

Sebelumnya, kasus tabungan siswa di SDN 1 dan 3 Pakemitan Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya berimbas terhadap kondisi guru yang ada di sekolah tersebut.

Pasalnya, para guru terus banyak mendapatkan pertanyaan mengenai kelanjutan tabungan tersebut oleh orang tua siswa.

Perwakilan guru SDN 3 Pakemitan Ahmadi Pribadi menyadari di tengah polemik yang terjadi, ada kewajiban yang tetap tidak bisa ditinggalkan. Di mana para siswa harus tetap bisa belajar sebagaimana mestinya.

Baca Juga:Dua Dusun di Desa Cikunir Singaparna Terdampak Tol Getaci, Kantor Desa Hingga Lapangan akan TergusurCalon Kadis Dinanti Pekerjaan Menumpuk, Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Minta Pansel Objektif Menilai Kandidat

“Untuk memberikan pelayanan terbaik dalam hal pendidikan terhadap anak-anak (siswa),” ucapnya.

Diakuinya bahwa guru-guru SDN 3 Pakemitan tentu secara mental terganggu. Namun menurutnya hal itu manusiawi, dan dia bersama guru lainnya tetap mengajar sebagaimana biasanya.

0 Komentar