BTT Rp 670 Juta Dikembalikan

BTT Rp 670 Juta Dikembalikan
MENJELASKAN. Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya Irwan saat diwawancara di ruang kerjanya, Jumat (4/11/2022). Radika Robi Ramdani / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Penelusuran terhadap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan Kegiatan Dukungan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya, bahwa bukti pertanggungjawaban pemberian/pembayaran honorarium narasumber tersebut hanya berupa tanda terima honorarium kepada masing-masing penerima tanpa didukung dengan bukti pelaksanaan sosialisasi, sehingga bukti pertanggungjawaban tersebut tidak lengkap karena tidak menggambarkan pelaksanaan sosialisasi dilakukan sesuai dengan volume (OJ) honorarium narasumber yang dibayarkan.

Berikutnya, hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban kegiatan Pembentukan Duta Perubahan Perilaku Masyarakat di Tengah Pendemi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya, diketahui terdapat dana BTT sebesar Rp 670.000.000 yang masih disimpan oleh Bendahara Pengeluaran BPBD. Dana BTT tersebut merupakan belanja insentif duta perubahan perilaku yang akan diberikan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat desa, Dewan Masjid Indonesia (DMI) tingkat desa, serta Da’i Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kecamatan.

Irwan mengungkapkan SK Bupati untuk ”Kegiatan Dukungan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19” serta ”Kegiatan Pembentukan Duta Perubahan Perilaku Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya” sudah diterbitkan. Begitu juga dengan uang yang mengendap sebesar Rp 670.000.000 sudah dikembalikan sesuai petunjuk dari BPK pada tanggal 21 Juni 2022.

Baca Juga:Delta QiscusMotor Matik Incaran Maling

”Itu sudah diselesaikan, kalau tidak itu jadi catatan. SK sudah ada, pengembalian sudah ada. Sudah ditindaklanjuti oleh bupati juga, ada pengembalian, sudah dibayarkan dan tidak ada masalah,” ujarnya kepada Radar, Jum’at (4/11/2022).

Terkait temuan BPK tentang bukti ”Kegiatan Dukungan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya”, Irwan menyatakan bahwa kegiatan tersebut benar-benar riil dilaksanakan. Hanya saja memang untuk rincian bukti kegiatan belum direkap.

Menurut dia, setiap narasumber kegiatan mulai dari bupati, sekda hingga para pimpinan di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan sosialisasi vaksin Covid-19 secara mandiri ke beberapa titik. Honorarium narasumber juga sudah dibayarkan.

”Jadi dulu itu belum ada rincian, karena sosialisasinya sendiri-sendiri. Waktu ada covid sering ada rapat, harus bagaimana tindak lanjut dari pusat. Terus ditindaklanjuti hasil dari rapat itu, harus dilaksanakan sosialisasi,” ucap Irwan. (obi)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

Laman:

1 2
0 Komentar