Motor Matik Incaran Maling

Motor Matik Incaran Maling
TUNJUKKAN BARANG BUKTI. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan bersama jajarannya menunjukkan barang bukti kendaraan bermotor hasil curian saat ekspose di Mapolresta, Kamis (3/11/2022). RANGGA JATNIKA/RADAR TASIKMALAYA
0 Komentar

TASIK, RADSIK – Tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dijebloskan ke rumah tahanan Polres Tasikmalaya Kota. Mereka bagian dari tiga jaringan berbeda yang berasal dari Garut, Kuningan dan Lampung.

Tiga tersangka curanmor itu merupakan hasil pengungkapan sebulan terakhir. Untuk jaringan Garut, polisi mengamankan IS (29) alias Piit yang merupakan joki dalam setiap aksi pencurian yang dilakukan. Dia bergerak bersama D (27) selaku pemetik yang saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolres Garut.

Hasil pendalaman dan penyelidikan polisi, IS dan D melakukan sedikitnya 36 kali aksi curanmor di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Pengembangan dari penangkapan keduanya, petugas mengamankan 26 unit sepeda motor.

Baca Juga:Ormas Islam Beri Restu KH AtamHonor Covid Rp 1,7 Miliar ”Bodong”

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan jaringan Garut ini bukan hanya IS dan D saja. Ada juga lima pelaku lain yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). ”Saat ini masih dalam pengejaran tim Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota,” katanya dalam Ekspose di Mapolresta Tasikmalaya, Kamis (3/11/2022).

Untuk jaringan Kuningan, polisi mengamankan seorang penadah berinisial Y. Pencurinya berinisial ZA saat ini sudah diamankan di Rutan Mapolres Kuningan.

Dari jaringan Kuningan ini, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti sebanyak sembilan unit sepeda motor hasil curian.

Terakhir jaringan Lampung, saat ini yang diamankan yakni pria berinisial J. Sebelumnya dia diamankan oleh warga saat beraksi di wilayah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.

Setelah diserahkan kepada polisi, petugas Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan. Diketahui, J  berkomplot dengan tiga orang lainnya yang saat ini masih berstatus buron.

Upaya pengembangan dari jaringan Lampung ini, kepolisian mengamankan delapan unit sepeda motor hasil curian. Dengan demikian jika diakumulasikan total barang bukti yang disita dari tiga sindikat tersebut mencapai 43 unit sepeda motor.

Baca Juga:Hemat BahayaInvestasi Rp 1,8 Triliun Masuk ke Pangandaran

AKBP Aszhari menjelaskan bahwa modus yang digunakan masih pola lama. Di mana pelaku berkeliling mencari mangsa dengan sasaran sepeda motor yang terparkir baik di rumah maupun tempat umum. ”Setelah mendapatkan sasaran, pemetik mengeksekusi dengan kunci T dan langsung membawa kabur motornya,” ucapnya.

0 Komentar