JAKARTA – Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dijadikan tersangka dugaan korupsi pemberian izin ekspor benih lobster.
Usai ditetapkan dan ditahan KPK, Edhy menyatakan meminta permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo. Tak lupa dia juga meminta maaf pada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
“Pertama saya minta maaf kepada Bapak Presiden, saya telah menghianati kepercayaan beliau. Minta maaf ke Pak Prabowo Subianto, guru saya, yang sudah mengajarkan banyak hal,” kata Edhy di gedung KPK, Kamis (26/11).
Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "Izin Ekspor Lobster Distop"