Bharada E Bukan Pelaku Utama

Bharada E Bukan Pelaku Utama
DIKERUBUNGI. Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E berada di tengah-tengah para jurnalis yang meliput beberapa waktu lalu. foto: JPNN
0 Komentar

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan pihaknya mungkin memeriksa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Hal ini merupakan buntut penahanan perwira tinggi itu di Mako Brimob terkait kasus baku tembak di rumahnya yang menewaskan Brigadir J. Pemeriksaan Sambo mulanya diagendakan pekan ini di kantor Komnas HAM. Namun, pihaknya mesti mengomunikasikan kembali terkait pemeriksaan itu bersama tim khusus dari Mabes Polri.

”Karena ada perkembangan begini, kami akan komunikasikan dengan timsus apakah masih bisa di kantor Komnas HAM atau Mako Brimob,” ujar Anam saat dihubungi, Minggu.

Baca Juga:Ungkap Kunci Keberhasilan Pengembangan UMKMUPK DAPM Sukahening Santuni 410 Anak Yatim

Alumnus Universitas Brawijaya ini menyebutkan penahanan tersebut seharusnya tak banyak berpengaruh untuk penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. Artinya, Irjen Sambo tetap diperiksa sesuai agenda awal yang telah diatur lembaga itu.”Kalau secara substansi (penahanan Sambo) tidak akan banyak berpengaruh, tetapi secara teknis pasti berpengaruh,” katanya.

Diketahui, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) membatasi pergerakan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Ferdy Sambo sudah dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob Polri, Depok, pada Sabtu (6/8) malam.

Mantan Kapolda Kalteng itu menyebut FS diduga melakukan pelanggaran saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan Brigadir J, Kompleks Polri Duren Tiga.

Gagal Bertemu

Putri Candrawathi gagal bertemu dengan suaminya, Irjen Ferdy Sambo yang ditahan di Mako Brimob kemarin.

Putri yang datang bersama anak dan tim pengacaranya itu kemudian memberikan keterangan kepada awak media yang ada di lokasi. Anggota Bhayangkari itu mengaku ikhlas dengan segala perbuatan yang terjadi dan apa yang dialami keluarganya saat ini.

”Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami,” kata Putri di area Mako Brimob, Depok.

Baca Juga:Pemdes-Puskesmas Tingkatkan Kapasitas Kader PosyanduJaring Atlet, PBSI Gelar Kejurkab

Selain berbicara keikhlasan, wanita yang pernah tinggal di Makassar, Sulawesi Selatan tersebut juga berbicara ketulusan sehingga datang ke Mako Brimob untuk menemui Irjen Ferdy Sambo. ”Saya memercayai dan tulus mencintai suami saya,” ujar Putri.

0 Komentar