Sementara itu, pengacara Putri, Arman Hanis mengaku datang ke Mako Brimob bersama kliennya demi menjenguk dan memberikan baju untuk Irjen Ferdy Sambo.
Namun, kata Arman, pihak Mako Brimob belum memberikan izin bagi rombongan untuk menemui mantan Kadiv Propam Polri itu. ”Belum diberikan izin, mudah-mudahan besok atau hari-hari berikutnya bisa diberikan izin,” ucapnya. (cr1/mcr4/jpnn)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!