Banyak Petahana Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Tak Mendapatkan Nomor Urut 1, Berikut Nama-namanya

KPU Kabupaten Tasikmalaya, Pilkada 2024 Diundur, Petahana Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Bendera partai politik terpasangan di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024. (Foto/Rizqi)
0 Komentar

Seperti di dapil 3, Doni Muhammad Hamdani yang merupakan anggota dewan saat ini diberi nomor urut 2. Sedangkan nomor urut 1 dipegang oleh Yamin.

Tidak hanya di dapil 3, PPP Kabupaten Tasikmalaya juga memberikan nomor urut 1 bukan kepada dewan petahan, tetapi kepada Sonhaji Ibrani Affandy. Sedangkan dewan petahanannya yakni Shibaudin mendapatkan nomor urut 2.

Para pengurus partai politik pun menegaskan nomor urut dalam sistem pemilu terbuka ini tidak begitu berpengaruh. Karena semuanya mempunyai peluang untuk bisa menjadi pemenang.

Baca Juga:Unik Warga Desa Sukarame Kabupaten Tasikmalaya, Isi Kemerdekaan dengan Doa Bersama di PemakamanSempat Mangkrak, Jalan Gunungsari Kabupaten Tasikmalaya Akhirnya Dilanjutkan: Alhamdulillah Warga Bisa Tersenyum

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Ferry Willyam mengatakan, nomor urut yang diberikan kepada para caleg, termasuk dewan petahana merupakan hasil dari penilaian dan evaluasi serta rapat pleno Partai Demokrat.

“Jadi bukan kebijakan personalitas ketua partai, tapi secara menyeluruh partai. Dan hasilnya diterima oleh DPD dan DPP,” ujarnya kepada Radar, Minggu (20/8/2023).

Menurut Ferry, dengan sistem terbuka ini sebenarnnya tidak begitu berpengaruh terkait nomor urut. Jadi tidak ada jaminan nomor urut 1 bisa menang. Asal bagaimana caleg-caleg ini berjuang untuk menarik suara masyarakat.

“Pada konteksnya, pandangan DPC caleg itu harus membesarkan Partai Demokrat. Karena kita itu sebagai caleg adalah representasi dari partai, maka partai dulu yang harus dibesarkan dan bukan pribadi,” ucapnya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya H Aef Syaripudin menyampaikan, penentuan nomor urut pada caleg dari internal partai. Sehingga petahana dewan tidak menjadi jaminan akan dapat nomor satu.

“Yang pasti itu ada aturan tertentu di internal partai terkait penentuan nomor urut caleg. Bukan karena soal petahana dewan,” ungkapnya.

Dalam artian karena sistem pemilunya proposional terbuka. Tentunya saja nomor urut tidak jadi jaminan menang sebagai caleg terpilih.

Baca Juga:Siswa SD Swasta Delapan Djoeang Kabupaten Tasikmalaya Belajar di Teras dan Saung, Peserta Didik Mimpikan Menulis di Meja Pawai Agustusan HUT RI ke-78 di Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya Jadi Destinasi Wisata Tahunan,

Buktinya dalam pengalaman di PDIP Kabupaten Tasikmalaya pada Pileg 2019 yang jadi caleg nomor urut satu terpilh hanya  dua daerah pemilihan (Dapil) yaitu di dapil 4 dan 5.

0 Komentar