Bangunan SDN 3 Rejasari Jadi Sorotan Pasca Aksi Vandalisme, Pintu Rusak dan Dinding Berjamur

Bangunan SDN 3 Rejasari
Salah satu ruangan di SDN 3 Rejasari Kota Banjar. (Istimewa)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Kondisi bangunan SDN 3 Rejasari Kota Banjar menjadi sorotan publik setelah viral menjadi sasaran aksi vandalisme orang tidak bertanggung jawab.

Gerbang sekolah tersebut tidak dikunci bahkan pintu ruang kelas tak dikunci, sehingga orang bisa mudah keluar-masuk. Bahkan tidak adanya CCTV membuat peristiwa aksi vandalisme sulit diungkap.

Tidak hanya itu, kondisi dinding bangunan SDN 3 Rejasari yang berjamur dan rapuh serta pintu ruang kelas yang jebol menjadi pemandangan sehari-hari para siswa ketika menempuh pendidikan.

Baca Juga:Dunia Pendidikan di Kota Banjar Dinilai Mengkhawatirkan, Dari Kekerasan Hingga VandalismeIni Cara Prajurit Yonif Raider 323/Buaya Putih Jaga Kebugaran

Dinding batas lingkungan sekolah yang tidak lebih dari 2 meter membuat orang dapat dengan mudah masuk ke area sekolah.

“Kami melihat dari sisi sarpras (sarana prasarana) yang tersedia saat ini sebagai contoh dari kejadian vandalisme, tolong kita harus buka mata, apakah dengan keaadaan sekolah seperti itu tidak merasa khawatir?” ujar Ketua Forum Pemuda Peduli Pendidikan Dicky Agustaf, Jumat 22 September 2023.

Dicky Agustaf memahami sekolah berat melakukan pemeliharaan, karena dana sekolah hanya sebatas dari BOS yang sangat terbatas.

Bangunan SDN 3 Rejasari Layak untuk Direnovasi

“Lihat coba kondisi fisiknya sekolah itu, kami kira sudah sepantasnya ruangan kelasnya dilakukan rehabilitasi atau bahkan revitalisasi,” kata Dicky Agustaf.

Dicky Agustaf menuturkan, mesti diingat, peningkatan mutu pendidikan berbanding lurus dengan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai di lingkungan pendidikan.

“Mau nyaman bagaimana peserta didik kalau ruangan kelasnya misal sudah kurang layak,” katanya.

“Padahal konstitusi sudah mengamanatkan pula melalui UUD 1945 pasal 31 ayat 4 dan UU no 20 tahun 2003 mengenai penganggaran 20 persen APBN ataupun APBD harus bisa diperuntukan ke bidang pendidikan. Kemana larinya itu semua? Atau mungkin itu hanya sebuah formalitas?” kata dia.

Baca Juga:Penempatan Baliho Caleg Jadi Perhatian, Satpol PP Kabupaten Pangandaran Ingatkan ParpolKlakson Telolet Dilarang di Kota Banjar, Melanggar Bisa Kena Denda

Kapolsek Langensari AKP Yudy Ristiyanto turut prihatin melihat kondisi bangunan SDN 3 Rejasari yang kurang nyaman untuk belajar para siswa. Tembok, pintu dan bangunan sudah rusak.

0 Komentar