Baliho AW Dibabat

Baliho AW Dibabat
TERTIBKAN. Tim gabungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) didukung Dinas Perhubungan (Dishub) menurunkan baliho H Agus Wahyudin karena tidak membayar pajak, Jumat (5/8/2022). RANGGA JATNIKA/RADAR TASIKMALAYA
0 Komentar

Menanggapi polemik yang ada, menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika politik. Meskipun terlihat berselisih, tetapi pada dasarnya silaturahmi tetap terjalin antarkader. ”Pada dasarnya kader PPP tetap solid,” ujarnya.

Sementara itu, khusus baliho AW yang berada di Simpang Lima tidak ditertibkan karena pajak untuk baliho tersebut sudah dibayar. (rga)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

 

Laman:

1 2
0 Komentar