Alvin Kuya

Alvin Kuya
Dahlan ISkan
0 Komentar

Video kiriman Juristo itu dijawab oleh Alvin lewat video juga. Alvin menganggap semua yang dikatakan Juristo itu hoax.

”Saya sudah berkali-kali ingatkan Alvin. Juga lingkungannya. Tapi tidak juga berubah,” ujarnya.

Juristo aktif di gereja Bethel di Jakarta. Ia ingin Alvin mengakui masa lalu yang hitam itu. ”Ia justru lebih hebat kalau mau mengakui semua itu,” katanya. Juristo juga mengakui yang dibeberkan Alvin selama ini tidak salah. Hanya saja ia tidak mau kalau institusinya yang disalahkan.

Baca Juga:Kursi Dapil 6 BerkurangPuskesmas Kadipaten Terus Dekatkan Pelayanan Kesehatan

Saya pun segera menghubungi Phioruchi. Biasanya cepat direspons. Saya ingin tahu apa kata Phio soal Juristo. Kemarin sore Phioruchi merespons dengan mengirim siaran pers yang dibuat LQ Law Firm milik Alvin. Isinya: membantah semua yang diceritakan Juristo. Tapi tidak ada penjelasan spesifik soal kasus asuransi Budi Ismail itu.

Siaran pers itu justru mengungkapkan perselisihan dua orang tersebut. Terutama soal klien bernama Maria Yenny. Disebutkan, Maria Yenny itu awalnya klien Alvin. Soal investasi bodong. Belakangan Maria Yenny mencabut surat kuasanyi kepada Alvin. Padahal, kata penjelasan itu, penanganannya hampir selesai. Yenny lantas pindah ke pengacara Juristo tanpa membayar fee kepada Alvin. Menurut penjelasan itu, Yenny akhirnya berdamai dengan perusahaan investasi milik keluarga OSO. Dibayar Rp 25 miliar dalam bentuk kontan dan aset. Alvin menganggap Juristo melanggar kode etik pengacara.

Menurut penjelasan yang disampaikan Phioruchi itu Juristo bukan teman Alvin. Justru berbeda kubu.

Kenapa Juristo ke Uya Kuya yang dikenal bisa menghipnotis orang untuk diwawancarai?

”Sebenarnya saya ke podcast yang lain dulu. Tapi tidak direspons,” ujarnya. Ia pun memuji Uya Kuya yang langsung mengajaknya podcast.

Kelihatannya soal ini masih akan panjang. Jangan-jangan Uya Kuya juga yang bisa mendatangkan arwah Budi Ismail nanti untuk ditanya apakah ia benar-benar dikremasi. (*)

 NB: Anda bisa menanggapi tulisan Dahlan Iskan dengan berkomentar http://disway.id/.

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

 

0 Komentar