TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Setelah memboyong sertifikat Adipura, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendapatkan bantuan provinsi atau banprov untuk membantu mengelola sampah.
Bantuan itu datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disalurkan melalui seleksi porgram unggulan se-Jawa Barat.
Kota Tasikmalaya berhasil mendapatkan bantuan setelah mengusulkan program Gedong Resik sebagai nominasi.
Timbulan Sampah di Kota Tasikmalaya Diprediksi Melonjak Selama Ramadan
Sehingga keluar sebagai pemenang Banprov untuk pengelolaan sampah.
Baca Juga:Timbulan Sampah di Kota Tasikmalaya Diprediksi Melonjak Selama RamadanPegadaian Kota Tasikmalaya Bantu UMKM Naik Kelas Lewat Festival Ramadan Selama Dua Pekan
Kesempatan ini disebut Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Feri Arif Maulana sebagai aji mumpung.
Dengan keterbatasan sarana prasarana yang dimiliki, ia mengaku akan menghitung betul kebutuhan pengelolaan sampah di Kota Tasikmalaya yang nantinya akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar direalisasikan lewat Banprov.
Bule Republik Ceko Ini Ajari Para Pejabat Pemkot Tasikmalaya Cara Kelola Sampah
Ia menjelaskan bahwa cara kerja Gedong Resik ialah berbentuk tabungan sedekah.
Nantinya donasi sampah hingga jelantah itu akan didistribusikan untuk kepentingan lingkungan hidup melalui Baznas.
Dengan diraihnya Banprov itu, Feri menyebut tahun ini akan ada sarana prasarana tambahan untuk Bank Sampah yang aktif di Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Ciamis Baru 87 Persen, Belum Sampai UHCKasus Demam Berdarah di Kabupaten Ciamis Melejit, Handapherang Menjadi Wilayah dengan Jumlah Terbanyak
“Tahun ini Insha Allah akan dilaksanakan kegiatan tersebut. Kita sedang siapkan perencanaan untuk dokumen anggarannya,” lanjut feri.
Sebelumnya, raihan sertifikat Adipura Kota Tasikmalaya menuai banyak reaksi negatif warga. Peraihan tanda bukti usaha kelola sampah yang baik itu, dinilai tidak pantas.