Akal Bulus Bisnis Miras, Gudang Makanan Ringan Dijadikan Tempat Terselubung untuk Penyimpanan dan Distribusi

bisnis miras
gudang makanan ringan yang dijadikan tempat menyimpan ribuan miras di Kota Tasikmalaya. (foto: Rangga Jatnika)
0 Komentar

“Langkah awalnya itu semua adalah daripada masyarakat yang mengendus adanya gudang minuman beralkohol. Sehingga berkolaborasi dengan kami dan kami dengan institusi kepolisian dan kami langsung datang ke lokasi,” paparnya.

Koordinator Al Mumtaz Ustaz Hilmi Afwan yang ikut dalam penggerebekan tersebut mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi awal tentang adanya gudang minuman keras.

“Terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami (Al Mumtaz, Red), sehingga kami berkoordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) Satpol PP dan kepolisian,” tuturnya.

Baca Juga:Fantastis! Jumlah Miras yang Disita di Gudang Jalan Ir H Juanda Kota Tasikmalaya Mencapai 9432 PCS dan Terbagi dalam 3 Jenis KemasanDirjen GTK Minta Pemda Tambah Ajuan Formasi PPPK Tahun Ini Agar Semakin Banyak Honorer yang Bisa Terangkat

Ustaz Hilmi pun mengaku tak menyangka bahwa di gudang makanan ringan yang telah berdiri lama di Kota Tasikmalaya itu bisa ada minuman keras dalam jumlah yang fantastis.

“fantastis sekali, jumlahnya sampai ribuan. Kami tidak menyangka Kota Tasikmalaya ini digempur dengan miras sedemikian masifnya,” kata dia.

Seperti diketahui Satpol PP bersama Kepolisian dan Al Mumtaz menggerebek salah satu gudang makanan ringan yang ada di Jalan Ir H Juanda Senin, 26 Juni 2023, sekitar pukul 12.00 siang.

Gudang yang jaraknya hanya sekitar 50 meteran dari kompleks perkantoran Kota Tasikmalaya itu ternyata menyimpan minuman beralkohol dalam jumlah ribuan.

Dari hasil penggeledahan petugas, setidaknya ada 3 jenis minuman keras yang disimpan di sana. Yakni merek Friendship kemasan botol 650 ml dengan kadar alkohol 19,5 persen. Kemudian Cloud Seven kemasan kaleng 350 ml dengan kadar alkohol 4,8 persen, serta minuman kemasan kecil 180 ml. (*)

0 Komentar