Dirjen GTK Minta Pemda Tambah Ajuan Formasi PPPK Tahun Ini Agar Semakin Banyak Honorer yang Bisa Terangkat

rpp asn seleksi ASN tahun 2023 Dirjen gtk
Honorer K2 khawatir RPP ASN hanya akan mengakomodir tenaga tertentu seperti guru, nakes dan penyuluh. Sementara tenaga teknis administrasi dan lainnya terabaikan. Foto Ilustrasi: net.
0 Komentar

JAKARTA, RADARTASIK.ID — Dirjen GTK atau Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani mendesak pemerintah daerah untuk menambah pengajuan kuota rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), agar semakin banyak honorer yang bisa direkrut.

“Kami mohon pemda untuk membuka dan menambah formasi,” pintanya pada, Minggu, 25 Juni 2023.

Permintaan Nunuk itu bukan tanpa alasan. Sebab pemerintah telah menetapkan tak boleh lagi ada honorer per bulan November 2023 nanti. Sehingga pengangkatan honorer harus dipercepat.

Baca Juga:Camping di Bumi Perkemahan Bukit Baros Bisa Jadi Refreshing yang Asyik untuk Menikmati Libur Panjang Sekolah Bersama KeluargaPabrik Nata de Coco di Ciamis Ludes Terbakar

Dirjen GTK mengungkap bahwa sampai saat ini baru ada 278.102 formasi yang diajukan pemerintah daerah. Padahal, kuota perekrutan PPPK yang dibuka tahun ini tiga kali lipatnya. Yakni, sebanyak 601.174 formasi.

Terkait anggaran yang menjadi kendala pemerintah daerah, Deputi Perancangan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Aba Subagja telah memastikannya bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran untuk perekrutan PPPK guru tahun 2023.

Kementerian PAN-RB ingin agar tahun ini jumlah honorer yang diangkat menjadi PPPK bisa lebih banyak.

Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Kemendagri Hilman menambahkan bahwa anggaran perekrutan ASN PPPK 2023 telah diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Salah satu poin dari Permendagri itu adalah pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran

belanja pegawai untuk mengangkat PPPK dengan berdasarkan pada formasi pegawai yang telah ditetapkan kementerian yang menjalankan urusan aparatur negara, yang sesuai dengan ketentuan undang-undang. “Tahapannya sudah ada, tinggal diusulkan,” tegasnya.

Pemerintah pusat sendiri sudah merencanakan rekrutmen ASN pada bulan September tahun ini. Tidak hanya CPNS, tapi juga PPPK.

Baca Juga:Tak Ada Tahanan Perempuan, Tersangka Pelaku Penggorokan Siswi SMK Dititipkan ke Polsek CiamisAwas! Waspadai Pencurian Hewan Kurban Menjelang Idul Adha

Jumlah perekrutan PPPK tahun ini telah mencapai 80 persen dari total kuota yang disediakan pemerintah baik di tungkat pusat maupun daerah. (*)

0 Komentar