Akal Bulus Bisnis Miras, Gudang Makanan Ringan Dijadikan Tempat Terselubung untuk Penyimpanan dan Distribusi

bisnis miras
gudang makanan ringan yang dijadikan tempat menyimpan ribuan miras di Kota Tasikmalaya. (foto: Rangga Jatnika)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Bisnis miras memang tak pernah padam. berbagai cara dilakukan agar minuman haram itu tetap bisa terdistribusi kepada masyarakat luas.

Salah satunya dengan memanfaatkan gudang makanan ringan sebagai gudang miras besar. Ini terjadi di Kota Tasikmalaya, dimana Satpol PP, kepolisian serta elemen masyarakat menggerebek salah satu gudang makanan ringan karena disinyalir jadi tempat penyimpanan miras.

Benar saja, ketika didatangi Senin siang, 26 Juni 2023, gudang yang terletak di Jalan Ir H Juanda Kota Tasikmalaya ini menyimpan ribuan botol miras.

Baca Juga:Fantastis! Jumlah Miras yang Disita di Gudang Jalan Ir H Juanda Kota Tasikmalaya Mencapai 9432 PCS dan Terbagi dalam 3 Jenis KemasanDirjen GTK Minta Pemda Tambah Ajuan Formasi PPPK Tahun Ini Agar Semakin Banyak Honorer yang Bisa Terangkat

Setidaknya 9.429 minuman beralkohol merek Friendship dan Cloud Seven disita dari gudang makanan ringan yang telah cukup lama berdiri di Kota Tasikmalaya itu.

Gudang itu sejak lama memang telah berdiri. Letaknya hanya berjarak sekitar 50 meter dari kompleks perkantoran pemerintah dan PO Budiman.

Gudang  menyimpan dan mendistribusilan makanan ringan seperti ciki, snack, dan minuman ringan ke warung-warung serta toko klontong.

Hal itu juga terlihat dari isi gudang ketika Satpol PP Kota Tasikmalaya bersama Polisi dan Al Mumtaz melakukan penggerbekan pada Senin siang, 26 Juni 2023. Namun siapa sangka di dalamnya ada unsur bisnis miras yang tak diketahui banyak orang.

“Kalau kita lihat secara kasat mata di sini ada beberapa makanan ringan atau pun minuman-minuman ringan dari berbagai merek dan berbagai perusahaan,” ujar Kasi Tibum Tranmas dan Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya Budi Hermawan, di lokasi.

Dari gudang itu petugas menyita sebanyak 9.429 pcs minuman beralkohol yang dikemas dalam 3 jenis kemasan. Yakni kemasan botol 650 ml, kemasan kaleng 350 ml dan kemasan kecil 180 ml.

Kasi Tibum Transmas dan Linmas Satppl PP Kota Tasikmalaya Budi Hermawan menyebut jika penggerebekan bisnis miras di gudang makanan ringan itu atas dasar info awal dari masyarakat.

0 Komentar