Agar Lebih Irit Anggaran, 10 Dinas di Kota Tasikmalaya Ini Akan Dilebur

irit anggaran
Ilustrasi: Hendra Yunis / radartasik.id
0 Komentar

Tujuan dari perampingan dinas tersebut, kata Ate, untuk pencapaian sasaran strategis dan peningkatan pelayanan publik. Hal itu sejalan dengan ketentuan dari pemerintah pusat dalam rangka mengefektifkan kinerja para birokrat.

“Sebab secara umum ke depannya sistem kepegawaian di Indonesia akan seperti di negara lain. Termasuk Kota Tasikmalaya. Yakni ASN akan digaji berdasarkan kinerja. Jika kinerjanya buruk, maka gaji yang diterima juga akan sesuai. Begitu pula sebaliknya,” paparnya.

“Bukan sebatas datang, apel, absen dan berkegiatan. Tapi output atas apa yang mereka kerjakan, jadi indikator penilaian kinerja,” jelas mantan ASN Provinsi Jawa Barat itu.

Baca Juga:Selain Miras, Peredaran Rokok Ilegal Juga Menyerbu Kota Tasikmalaya, 25.425 Batang Rokok Tanpa Cukai DisitaFasilitas Belum Memadai, 8 Atlet Disabilitas Kota Tasikmalaya Terpaksa Numpang Latihan di Ciamis

Ate meminta wacana reformasi birokrasi itu disosialisasikan secara menyeluruh kepada para aparatur di lingkungan Pemkot.

Supaya dorongan pusat akan adanya perubahan sistem kerja bisa berefek signifikan terhadap pelayanan publik.

“Gambarannya kemarin dijelaskan oleh Pj wali kota, dimana ASN nantinya bakal multitalenta dan ketika ada program prioritas, bisa digarap keroyokan dari instansi lain,” kata Politisi Golkar itu

Termasuk, lanjut dia, rencana merger sejumlah SKPD pun dinilai sudah perlu dibahas serius. Selain mengefektifkan personel yang ada, cara itu juga akan membuat irit anggaran.

“Asalkan jangan sampai mengurangi pelayanan yang ada saat ini. Diatur seperti apa supaya relevan dengan kebutuhan publik, disamping kemampuan eksekutif dalam membiayai kegiatan,” tandasnya. (mrh/igi)

0 Komentar