Selain Miras, Peredaran Rokok Ilegal Juga Menyerbu Kota Tasikmalaya, 25.425 Batang Rokok Tanpa Cukai Disita

peredaran rokok ilegal
Tim gabungan mendapatkan 550 bungkus rokok ilegal di gudang JD.ID
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Selain menggasak minuman beralkohol di gudang besar miras Jalan ir H Juanda Kota Tasikmalaya, pada Senin, 26 Juni 2023, tim gabungan juga mengamankan menekan peredaran rokok ilegal dengan mengamankan ribuan batang rokok tanpa cukai di hari itu.

Tim gabungan yang menyisir sejumlah tempat di Kota Tasikmalaya, mendapatkan 25.425 batang rokok ilegal dari lima titik. Terdiri dari warung kelontong, kios, rumah dan gudang ekspedisi.

Pertama, petugas gabungan mendapatkan rokok ilegal dari salah satu warung kelontong di Jalan Sukalaya Kelurahan Argasari. Di sana petugas mendapatkan sekitar 50 bungkus rokok tanpa pita cukai dengan berbagai merek.

Baca Juga:Fasilitas Belum Memadai, 8 Atlet Disabilitas Kota Tasikmalaya Terpaksa Numpang Latihan di CiamisBikin Geleng-Geleng, Kota Tasikmalaya Digempur Minuman Keras, Penemuan Gudang Miras Besar Sungguh Fantastis

“Pemilik mengaku mendapat barang dari tetangga. Benar saja, tak jauh dari lokasi kita cek ke rumah warga tersebut, ditemukan rokok tanpa pita cukai (polos) sebanyak 290 Bungkus (5.800 Batang) berbagai merek,” ungkap Kasi Lidik Satpol PP Kota Tasikmalaya Junjun Junaedi kepada Radar, Selasa, 27 Juni 2023.

Tidak hanya di Sukalaya, peredaran rokok ilegal juga ditemukan tim di Jalan Bojong Jengkol Kecamatan Indihiang. Di rumah milik RS, tim berhasil menemukan 339 bungkus rokok ilegal atau sekitar 6.780 batang. “Pemilik barang mengaku mendapat barang tersebut dari online shop,” katanya.

Tidak berhenti di lokasi tersebut, petugas juga menyisir tempat pengiriman jasa ekspedisi JD.ID di Jalan RE Jaelani, Cilembang, Kecamatan Cihideung. Di sana ditemukan 550 bungkus rokok tanpa pita cukai, atau sekitar 11.000 batang.

Kemudian di toko kelontongan di Kelurahan Sirnagalih Kecamatan Indihiang, 42 bungkus rokok ilegal juga diamankan. Pemilik warung mengaku mendapat barang tersebut dari sales yang menawarkannya menggunakan motor. “Kami berikan edukasi bahwa itu merupakan barang ilegal, selanjutnya seluruh barang bukti diamankan dan di bawa ke Kantor Bea Cukai,” jelas dia.

Junjun menuturkan peredaran rokok ilegal belakangan memang cukup masif. Sebab itu berbagai upaya terus dilakukan. Termasuk operasi gabungan dengan melibatkan berbagai pihak.

0 Komentar