Ada 5 Poin, Para Pimpinan Perguruan Tinggi di Tasikmalaya Deklarasikan Pemilu Aman dan Damai

pimpinan perguruan tinggi deklarasi
Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tasikmalaya mendeklarasikan pemilu aman dan damai di Hotel Santika, Rabu (7/2/2024)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Para akademiksi yang tergabung dalam Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tasikmalaya berkumpul di hotel Santika pada Rabu 7 Februari 2024. Mereka kompak menyatakan sikap dalam deklarasi Pemilu Aman dan Damai.

Pantauan Radartasik.id, ada 10- akademisi dari sejumlah perguruan tinggi yang berbeda. Di antaranya yakni Universitas Perjuangan, Universitas BTH, Universitas Muhammadiyah, Universitas Cipasung, Institus Nahdlotul Ulama Tasikmalaya, Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG), Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Priatim dan STIE Latifah Mubarokiyah Suryalaya.

Deklarasi dipimpin oleh Rektor Universitas Perjuangan Prof Dr H Yus Darusman Drs MSi. Di mana ada 5 poin deklarasi yang ditujukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.

Baca Juga:Deklarasi Pemilu Damai Unsil Tasikmalaya Dibumbui Orasi MahasiswaUntuk Menjaga Demokrasi pada Pemilu 2024, IAI Tasikmalaya Keluarkan Maklumat

Pertama yakni mengajak segenap komponen bangsa untuk menyukseskan pemilu 2024 yang aman dan damai. Kedua yakni menolak segala bentuk upaya provokasi yang dapat memecah belah persaudaraan serta tindakan yang mencederai pesta demokrasi.

Ketiga, mengajak bersama-sama menangkal berita hoaks dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu proses Pemilu 2024. Keempat, mengajak agar warga agar tidak golput dan menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani serta menghargai perbedaan pilihan setiap orang.

Tidak kalah penting, kelima, kampus ditegaskan bukanlah ruang untuk memecah belah. Justru kampus seyogianya menjaga kondusivitas dan turut memberikan edukasi kepada komponen bangsa demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, aman dan damai.

Direktur Program STHG Dr Nana Suryana SH SSos MH menerangkan deklarasi tersebut guna menjaga demokrasi dalam keberlangsungan pemilu 2024. Di mana pemilu sendiri merupakan bagian dari amanat konstitusi. “Sebagai amanat konstitusi harus dilaksanakan 5 tahun sekali,” ucapnya.

Disinggung indikasi pengkondisian mengingat selain deklarasi dari forum tersebut ada juga gerakan serupa dan serempak di beberapa kampus lain, Nana membantahnya. Menurutnya hal itu karena ada penggilan tanpa ada konsolidasi sebelumnya. “Kita tidak ada komunikasi atau janjian,” ucapnya.(*)

Kunjungi juga Radartasik.id di Google News dan Tiktok

0 Komentar