3 PNS Pemkot Tasikmalaya Positif Narkoba, Tabir Baru Kasus Sabu-Sabu Kepala Bappelitbangda

PNS Pemkot Tasikmalaya Positif Narkoba
Kasat Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan. (Rangga Jatnika / Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – 3 PNS Pemkot Tasikmalaya positif narkoba. Ini membuka tabir baru kasus sabu-sabu kepala Bappelitbangda berinisial AA.

Kasus narkoba Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya telah menghebohkan publik Kota Santri. Yang terbaru, ternyata ada lagi 3 PNS Pemkot Tasikmalaya positif narkoba.

3 PNS Pemkot Tasikmalaya positif narkoba itu antara lain 2 PNS Bappelitbangda dan 1 PNS yang bertugas di salah satu kelurahan di Kecamatan Cibeureum.

Baca Juga:Kasus Narkoba Kepala Bappelitbangda, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Serba Tidak TahuEries Lanjut Memimpin FKPPI Kota Tasikmalaya

Kasat Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan meluruskan bahwa temuan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemkot berawal dari penangkapan pelaku berinisial Dn pada Sabtu 11 Maret 2023.

Setelah dikembangkan, muncul nama AL yang merupakan office boy di Bappelitbangda. ”AL ini kerjanya di Bappelitbangda,” ujarnya.

Sebagai penyidik, petugas pun menanyai siapa saja orang yang pernah menyalahgunakan sabu bersamanya. Muncullah nama AA yang tidak lain adalah Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya.

AKP Ikhwan mengatakan bahwa AA, FR, RS dan An merupakan pegawai berstatus PNS. Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota pun memanggil mereka dan melakukan tes urine kepada keempatnya pada Senin 13 Maret 2023. ”Hasilnya positif,” katanya.

Kendati demikian ke 4 PNS Pemkot Tasikmalaya tersebut statusnya masih sebagai saksi. Sebelum mengambil opsi rehabilitasi, pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu. ”Yang positif penyalahguna masih kita dalami,” ujarnya.

Komentar Pj Wali Kota Tasikmalaya

Sementara itu, Pemerintah Kota Tasikmalaya mempertimbangkan penerapan PP 94 tentang Disiplin PNS terhadap kepala Bapelitbangda Kota Tasikmalaya yang terjerat kasus narkoba.

“Nanti kita lihat juga pasal apa yang akan disangkakan dan kita terapkan PP 94 tentang Disiplin PNS,” ujar Pj Wali Kota Tasikmalaya Dr Cheka Virgowansyah di Bale Kota, Jumat, 17 Maret 2023.

Baca Juga:THR Kaget 15M dari Shopee di Bulan RamadanDream Festival Ngabuburit Bareng Rossa, Mahalini dan Barsena

Cheka Virgowansyah sendiri mengaku baru tahu penangkapan kepala Bapelitbangda pada Kamis malam, 16 Maret 2023. Dia mengajak semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan. Juga agar masyarakat serta para pegawai tidak menduga-duga tentang yang terjadi sebenarnya. (Rangga Jatnika-Firgiawan)

0 Komentar