Disebutkan bahwa 15 orang tersebut yakni Adang Rusmana SH, H Muhamad Ridwan, Rony Risnawan, Dede Kuswandi, Yetti Nurhayati MPd, Fakruddin, Dr Mohamad Hamim MA, Misbah, Drs H Aceng Mubarok MPd, Ena Mulyana SPd MM, Jeni Jayusman, Tatang Hidayat, Sabiq Hilmy, Herdy Mulyana, dan Jajang Mustopariadi.
Mengenai latar belakang dari para peserta, Ade Hendar mengaku belum mencermatinya secara detail. Karena secara mekanisme, pemeriksaan berkas akan dilakukan di tahapan berikutnya. “Baru sebatas berapa orang dan namanya siapa saja,” ujarnya.
Disinggung adanya salah seorang yang punya kaitan dengan partai politik bahkan tim sukses di Pilkada, pihaknya tidak begitu khawatir. Pasalnya semua peserta akan diverifikasi ada tidaknya kaitan dengan partai politik. “Kan nanti akan dicek di Sipol, kalau memang anggota partai ya tidak akan lolos,” ujarnya.
Baca Juga:GERINDRA DAN KDM: SIAPA MEMBUTUHKAN SIAPA?Kuda Hitam Gerindra!
Kendati demikian, verifikasi status keanggotaan sebagai partai politik dilakukan secara administrasi saja. Ketika sudah mundur atau keluar dari partai politik, maka statusnya pun akan menjadi lain. “Ya kalau sudah mundur berarti bukan anggota partai lagi, ya bisa,” terangnya.
Pasalnya dengan begitu, kata Ade, yang bersangkutan mau berkomitmen untuk bisa fokus mengabdi di Baznas. Secara aturan hal tersebut diperbolehkan dan tidak melanggar aturan apapun. “Karena harus berkomitmen untuk fokus di Baznas nantinya,” ujarnya.(Rangga Jatnika)
