“Jangan yang jauh-jauh. Kan di Kota Tasik juga ada, kalau tidak salah ada delapan biro perjalanan. Jadi, kalau umrah itu harus ke lembaga atau yang sudah memiliki PPIU resmi dari kementerian,” ungkapnya.
Husna menambahkan, salah satu modus yang kerap digunakan penyelenggara perjalanan ilegal adalah menawarkan paket umrah dengan harga promo murah. Penawaran tersebut biasanya dibarengi berbagai kemudahan pembayaran untuk menarik minat masyarakat.
Padahal, di balik harga murah itu terdapat risiko yang bisa merugikan calon jemaah. Mulai dari ketidakjelasan fasilitas penerbangan hingga penyalahgunaan dana pendaftaran.
Baca Juga:Kuda Hitam Gerindra!Membaca Manuver Amir Mahpud: Herdiat-Dony untuk 2029, KDM ke Mana?
“Iya, jangan tergiur dengan promo murah. Karena rata-rata modusnya promo murah, ternyata hanya one way. Kan adanya penelantaran juga karena modus itu. Atau penyerahan uangnya tidak dimasukkan ke rekening resmi, tapi malah ke perorangan, kan tidak boleh,” pungkasnya.(Firgiawan)
