Ia pun mengajak masyarakat yang memiliki kompetensi serta memenuhi persyaratan agar memanfaatkan masa perpanjangan pendaftaran tersebut. Dengan demikian, proses seleksi diharapkan berlangsung lebih kompetitif dan menghasilkan pimpinan Baznas yang mampu menjalankan amanah secara profesional.
Sejurus dengan itu, Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya saat ini dijabat oleh Hj Utin Saltini SAg MSi juga belum bisa membuka daftar para peserta. Pasalnya sebelum pendaftaran ditutup, data masih bisa berubah-ubah. “Kalau datanya nanti saja kalau sudah pasti,” ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya mengakui bahwa beberapa pimpinan Baznas yang saat ini menjabat sudah ada yang mendaftar. Bahkan ada beberapa peserta yang berasal dari luar daerah seperti Lombok, Jambi dan Kabupaten Tasikmalaya. “Karena memang terbuka untuk semua WNI, bukan hanya warga Kota Tasikmalaya saja,” ucapnya.
Baca Juga:Cemburu Lihat Kekasih Bersama Perempuan Lain, Warga Purbaratu Lompat dari Jembatan Jalan Lingtar TasikmalayaRawan Dipaksakan! Seleksi Pimpinan Baznas Kota Tasikmalaya Berpotensi Seperti Dewas
Disinggung soal tim sukses yang sudah masuk, secara aturan siapa pun bisa mendaftar selama memenuhi persyaratan. Terkecuali jika tim sukses tersebut pegawai BUMN, BUMD atau anggota partai politik. “Nanti kami juga akan menyampaikan surat ke KPU untuk mengecek ada tidaknya anggota partai politik,” terangnya.
Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa untuk lolos seleksi pimpinan Baznas ini sudah jelas harus mumpuni soal ilmu agama. Khususnya mengenai landasan ayat atau hadits mengenai pengelolaan zakat. “Jadi siapa pun kalau memang tidak menguasai ilmunya ya bagaimana mau lolos,” terangnya.(Firgiawan/Rangga Jatnika)
