Perdes Ramah Lansia Disiapkan di Desa Tanjungpura Rajapolah Tasikmalaya, Hak Warga Tua Jadi Prioritas

Perdes lansia
Program Inklusi ‘Aisyiyah Kabupaten Tasikmalaya menggelar konsultasi publik rancangan Perdes Kelanjutusiaan di GOR Desa Tanjungpura, Rabu (28/10/2026). (Istimewa)
0 Komentar

Pelaksanaan program juga membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, keluarga, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, hingga dunia usaha.

Dalam rancangan tersebut, kepala desa bertanggung jawab mengendalikan pelaksanaan program, sedangkan BPD menjalankan pemantauan dan evaluasi secara berkala setiap enam bulan.

Koordinasi dengan fasilitas kesehatan, lembaga kesejahteraan sosial, panti werdha, lembaga profesional, dan dunia usaha juga dimungkinkan sesuai kebutuhan.

Baca Juga:Puluhan Ribu Jemaah Larut dalam Tasikmalaya Bershalawat di Alun-Alun ManonjayaAnggota DPRD Iyam Maryani: Perkuat Pengawasan Anak, Kasus Gadis Bantarkalong Tasikmalaya Jadi Peringatan

“Khusus bagi lansia terlantar, koordinasi dengan panti werdha terdekat menjadi salah satu opsi pelayanan yang diatur,” ucapnya.

Meski demikian, rancangan Perdes tersebut masih perlu melalui proses penetapan sebelum dapat menjadi landasan pelaksanaan kebijakan. Efektivitasnya akan bergantung pada kesiapan anggaran, ketepatan pendataan, serta konsistensi pelaksanaan dan evaluasi di lapangan.

Konsultasi publik diharapkan dapat menyempurnakan substansi rancangan agar kebijakan yang disusun sesuai dengan kebutuhan lansia di Desa Tanjungpura.

“Perdes Kelanjutusiaan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi dapat menjadi landasan bagi pelayanan yang lebih terarah dan berkelanjutan bagi lansia di Desa Tanjungpura,” pungkasnya. (obi)

0 Komentar