Perdes Ramah Lansia Disiapkan di Desa Tanjungpura Rajapolah Tasikmalaya, Hak Warga Tua Jadi Prioritas

Perdes lansia
Program Inklusi ‘Aisyiyah Kabupaten Tasikmalaya menggelar konsultasi publik rancangan Perdes Kelanjutusiaan di GOR Desa Tanjungpura, Rabu (28/10/2026). (Istimewa)
0 Komentar

Data tersebut akan dikelola secara terpadu dan berkelanjutan dengan melibatkan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) serta operator desa sesuai kewenangannya.

Rosmini menilai pendataan yang akurat diperlukan agar program pemerintah desa benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat. Data tersebut menjadi dasar penentuan prioritas pelayanan, penyusunan perencanaan, serta pemantauan dan evaluasi program.

Rancangan Perdes juga mendorong terciptanya lingkungan yang ramah lansia. Fasilitas yang menjadi perhatian meliputi jalur pejalan kaki yang aman, jalur landai, pegangan tangan, tempat duduk di ruang publik, serta fasilitas umum yang mudah diakses.

Penyediaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan desa.

Baca Juga:Puluhan Ribu Jemaah Larut dalam Tasikmalaya Bershalawat di Alun-Alun ManonjayaAnggota DPRD Iyam Maryani: Perkuat Pengawasan Anak, Kasus Gadis Bantarkalong Tasikmalaya Jadi Peringatan

“Koordinasi dengan pihak terkait juga diperlukan agar pembangunan fasilitas publik mempertimbangkan kebutuhan warga lanjut usia,” katanya.

Rancangan kebijakan tersebut tidak hanya berfokus pada perlindungan dan pelayanan dasar, tetapi juga membuka ruang bagi lansia untuk mempertahankan kemandirian dan mengembangkan potensinya.

Program yang direncanakan mencakup pelayanan keagamaan, pembinaan mental spiritual, konseling, pemberian motivasi, pelatihan keterampilan, hingga pendampingan usaha rumahan.

Melalui program tersebut, lansia yang masih memiliki kemampuan diharapkan dapat tetap produktif sesuai kondisi fisik, pengalaman, dan keterampilan masing-masing.

Penghormatan terhadap hak lansia juga menjadi bagian dari rancangan regulasi. Pemerintah desa diarahkan mendorong kemudahan pelayanan administrasi, penghormatan terhadap hak politik, serta prioritas pelayanan sesuai kebutuhan.

Selain itu, hubungan antargenerasi akan diperkuat melalui komunikasi dan kegiatan bersama antara lansia dan generasi muda, termasuk dengan melibatkan Karang Taruna dalam kegiatan kemasyarakatan.

“Dengan pendekatan tersebut, lansia tidak hanya ditempatkan sebagai penerima bantuan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki pengalaman, pengetahuan, dan potensi untuk berkontribusi,” tuturnya.

Baca Juga:Dokter Keliling Gerindra Sambangi Cineam Tasikmalaya, Ratusan Warga Dapat Pengobatan GratisKetika Sekolah Tak Lagi Aman, Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Soroti Kasus Perundungan yang Memakan Korban

Untuk menjamin keberlanjutan program, rancangan Perdes mengarahkan agar kegiatan peningkatan kesejahteraan lansia diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembiayaan dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), swadaya masyarakat, bantuan pihak ketiga, kemitraan, serta dukungan program pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yang sah.

Pengelolaan anggaran diarahkan untuk memenuhi prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

0 Komentar