Asuransi Aing Jabar Perluas Perlindungan Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Dukung Optimalisas

Asuransi Aing
Program Asuransi Aing memberikan perlindungan bagi pekerja informal yang menghadapi risiko pekerjaan dan ketidakpastian penghasilan.
0 Komentar

Pengalaman tersebut memperlihatkan bagaimana jaminan sosial ketenagakerjaan dapat membantu keluarga pekerja menghadapi dampak ekonomi akibat kehilangan pencari nafkah.

Bagi keluarga pekerja informal yang memiliki penghasilan tidak tetap, santunan menjadi salah satu bentuk dukungan finansial ketika musibah terjadi. Perlindungan tersebut sekaligus menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan pekerja, tetapi juga menyangkut ketahanan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Dorong Perluasan Kepesertaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya, Dewi Manik Imannury, menilai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja informal. Pasalnya, risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat berdampak langsung terhadap kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Baca Juga:Pemkab Ciamis Gandeng BBPVP Bandung, Peserta Pelatihan Kerja Bakal Dilindungi BPJS KetenagakerjaanPotensi Denda Tambang Rp 104,43 Triliun, DPR Desak BPK Evaluasi WTP Kementerian Kehutanan

Menurut Dewi, pekerja informal membutuhkan perhatian khusus karena penghasilan mereka sangat bergantung pada kemampuan untuk terus bekerja. Melalui Program Asuransi Aing, semakin banyak pekerja diharapkan mendapatkan perlindungan sehingga dampak ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian tidak sepenuhnya menjadi beban pekerja dan keluarganya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif mencari informasi mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran melalui kanal resmi yang tersedia. Langkah tersebut diperlukan agar calon peserta memahami manfaat perlindungan sekaligus memastikan kepesertaan sesuai dengan ketentuan program.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya terus mendorong peningkatan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Upaya ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pekerja informal yang selama ini belum memperoleh perlindungan memadai.

Melalui sinergi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan, Program Asuransi Aing diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan pekerja informal sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat.

Dengan semakin terbukanya akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja diharapkan dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan lebih tenang, sementara keluarga memiliki perlindungan ketika risiko yang tidak diinginkan terjadi. (rls)

0 Komentar